SuaraJatim.id - Sebuah unggahan skripsi yang dibuat oleh seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur, viral di media sosial.
Bagaimana tidak, dalam skripsi tersebut ia membahas soal kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang menyeret nama Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara .
Potret skripsi tersebut diunggah oleh akun instagram @4maze.
Dalam unggahan tersebut tampak skripsi tersebut berjudul "Analisis Wacana Korupsi Bansos Juliari Batubara Pada Akun Instagram @4MAZE Terhadap Koruptor".
Skripsi tersebut diajukan untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar sarjana Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.
Diketahui, skripsi tersebut digarap oleh mahasiswa bernama Thareq Zendo.
Menariknya, skripsi tersebut sudah diujikan di depan tim penguji.
Dikutip dari halaman abstrak dilansir dari laman repository.upnjatim.ac.id, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Objek penelitian dengan memilih tiga postingan @4maze terkait korupsi bansos Juliari Batubara.
Baca Juga: Viral Curhatan Warga Surabaya Disebut Membebani Kelurahan saat Urus Akta Anak
Dengan metode analisis wacana kritis pada teks postingan dan dokumentasi serta analisis tampilan konten, penelitian ini menemukan bahwa akun @4maze mengkontruksi postingannya untuk menyuarakan kritik sosial khususnya dalam permasalahan korupsi.
Dimensi analisis teks yang ditampilkan adalah vonis hukuman korupsi bansos covid-19 Juliari Batubara dengan menggambarkan kontradiksi yang terjadi karena ingin diringankan hukuman akibat menderita dihina publik akan tetapi respon masyarakat menjadi semakin sinis.
Pada dimensi analisis kognisi sosial menggunakan strategi memperlihatkan realita penegakan hukum di Indonesia.
Selanjutnya, dimensi analisis konteks sosial terlihat wacana yang berkembang di masyarakat dibangun oleh @4maze dengan memberikan kritik sosial namun dibungkus dengan darkjokes (humor atau guyonan yang didasarkan dari hal-hal tabu).
Penggunaan analisis wacana kritis Teun A. Van Dijk telah menemukan realitas yang dibentuk oleh @4maze dalam postingannya. Sehingga implikasi teoritis yang dapat diperoleh adalah analisis wacana kritis juga dapat dibangun oleh media dengan berbentuk darkjokes.
Unggahan tersebut pun mendapat beragam reaksi dari warganet.
Berita Terkait
-
Viral Curhatan Warga Surabaya Disebut Membebani Kelurahan saat Urus Akta Anak
-
Viral, Pemuda di Citayam Fashion Week SCBD Tolak Beasiswa dari Sandiaga Uno, Publik: Adek Ngonten Tak Selamanya Indah
-
Real Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Kisah Kepsek 8 Tahun Antar Jemput Siswanya
-
Curhat Kakak Bingung Adik Hilang Diduga Frustasi Tak Diterima Kuliah di PTN
-
Heboh Sepeda Motor Terbang ke Genteng Rumah Warga, Diduga Gegara Bocah Belajar Motor
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan
-
Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar
-
Pagi Mencekam di Pakuwon City Surabaya: Ledakan Hebat Hancurkan Ruko dan Mobil, 5 Orang Terluka
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026