SuaraJatim.id - Kasus kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) memasuki babak baru. Setelah berkas penyidikan perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.
Hal itu diketahui saat polisi melakukan tahap dua kasus kecelakaan maut yang menewaskan 16 penumpang dan membuat 17 orang mengalami luka-luka. Dalam pelimpahan ini, polisi juga menyerahkan Ade Firmansyah (29) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dalam kecelakaan maut itu.
Tersangka Ade tiba di Kantor Kejari Kota Mojokerto dengan kondisi tangan terborgol sekira pukul 11.00 WIB. Pria asa Desa Sememi, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya itu nampak mengenakan kaos warna putih kombinasi hitam. Dengan mengenakan masker, Ade nampak terus menunduk dihadapan awak media.
Setibanya di kantor Kejari Kota Mojokerto, sopir bus maut ini kemudian menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan. Ade nampak sehat, di dampingi kuasa hukumnya, ia juga terlihat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto Ferdy Ferdian.
"Hari ini kami melakukan pelimpahan tahap dua, kasus kecelakaan bus di Tol Mojokerto setelah berkas penyidikan kami dinyatakan lengkap," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto Basoeni, Iptu Basoeni, Rabu (13/7/2022).
Dalam perkara ini, kata Basoeni, Ade disangka melanggar dua pasal. Yakni Pasal 311 KUHP ayat 5 subsider 310 KUHP ayat 4 dan pasal 311 KUHP ayat 4 subsider 310 KUHP ayat 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pasal 311 KUHP ayat 5 subsider 310 KUHP ayat 4 hukumannya maksimal 12 tahun kalau pasal 311 KUHP ayat 4 subsider 310 KUHP ayat 3 ancaman hukuman maksimal 6 tahun," ucap Basoeni.
Di lokasi yang sama, Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto Ali Prakoso mengatakan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Ade dijebloskan di sel rumah tahanan dewasa di kantor Kejari Kota Mojokerto.
"Atas pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, kami memiliki waktu 20 hari pertama untuk melakukan penahanan sebelum akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto," kata Ali.
Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto, Sopir Terpental 20 Meter
Dalam dua hari ke depan, lanjut Ali tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal segera mendaftarkan berkas perkara kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan warga Gang 3, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal Kota Surabaya itu ke PN. Dengan harapan, kasus tersebut bisa segera disidangkan.
"Perkara akan didaftarkan ke PN dalam waktu dua tiga hari ke depan, baru setelah itu, diperkirakan satu pekan kemudian, sudah ada penetapan jadwal sidang dari PN," tukas Ali.
Sementara itu, Ade Firmansyah mengaku menyesal lantaran telah mengambil alih kemudi secara sepihak saat berada di rest area Ngawi hingga mengakibatkan kecelakaan. Ade pun meminta maaf kepada semua pihak keluarga yang menjadi korban kecelakaan itu.
"Saya sangat menyesal, saya minta maaf kepada keluarga korban dan keluarga saya. Mereka (korban) ini semua adalah tetangga desa saya, saya tidak berfikiran sampai seperti bisa seperti ini," tukas Ade sesaat sebelum menghuni sel tahanan.
Untuk diketahui, sebanyak 16 orang tewas dan 17 penumpang mengalami luka-luka dalam insiden kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Bus Pariwisata PO Ardiansyah menabrak tiang vareable Message Sign (VMS) di Ruas A KM 712 Tol Sumo sekira pukul 06.20, Senin (16/5/2022).
Polisi kemudian menetapkan Ade Firmansyah (29) warga Desa Sememi, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Ade merupakan orang yang mengemudikan bus saat terjadi kecelakaan. Selain itu, dari hasil test darah, Ade juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Update Terkini: Kondisi WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah, Pembuatan Surat Pengganti Paspor Dipercepat
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Tragedi Jemaah Umrah: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Jeddah
-
Menteri Agama Duga Penyebab Bus Rombongan Umrah Kecelakaan karena Sopir Ngantuk
-
Detik-Detik Mengerikan! Bus di Thailand Alami Rem Blong, 18 Orang Tewas
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang