SuaraJatim.id - Agus Budiono (36), perangkat desa di wilayah Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang rudapaksa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Akibatnya, korban yang masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu hamil 6 bulan. Tak hanya itu, kondisinya kini juga sangat memperihatinkan, lantaran mengalami trauma.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, aksi bejat Agus ini terkuak saat kakak korban berkunjung ke rumah sang nenek. Selama ini, korban tinggal bersama kakek dan neneknya serta Agus ayah tirinya. Sebab sang ibu bekerja di luar negeri.
"Terungkapnya dari kakaknya yang saat itu sambang ke rumah korban," kata Giadi, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang
Mulanya, kakak korban curiga dengan kondisi adiknya tersebut yang terlihat murung. Wajahnya juga sedikit pucat, dan perutnya sedikit membuncit.
Kemudian sang kakak membawanya ke bidan desa untuk diperiksa.
"Ternyata korban benar hamil bahkan usia kandungannya sudah 6 bulan. Keterangan korban, kalau korban dihamili bapak tirinya," imbuh Giadi.
Kakak korban lantas membawa adiknya itu ke ayah kandung yang tinggal di Malang. Dari situ, kemudian pihak keluarga melaporkan kasus kekerasan seksual itu ke Mapolres Jombang. Polisi pun langsung bergerak cepat meringkus perangkat desa cabul itu.
"Pelaku diamankan di rumahnya dan langsung kita lakukan penahanan di Rutan Mapolres Jombang," ucap Giadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap, Agus menjadikan anak tirinya sebagai tempat pelampiasan syahwat sejak penghujung tahun 2021 lalu. Menurut pengakuan Agus, ia sudah menyetubuhi anak tirinya itu hingga berkali-kali.
"Dilakukan lebih dari 10 kali, selalu di rumah waktu kakek nenek korban sudah tidur. Dilakukan saat malam hari," ungkapnya.
Sementara modus yang digunakan, yakni dengan cara merayu korban. Agar bersedia disetubuhi, Agus sering mengajak korban jalan-jalan. Selain itu, Agus juga beberapa kali memberi uang kepada anak tirinya itu.
"Korban ini dirayu, sering diajak keluar diberi uang saku. Ya pakai bujuk rayu intinya," kata Giadi.
Kekinian, Agus mendekam di sel tahanan. Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, KPAI: Bukan Rumahnya yang Dibubarkan tapi Oknumnya Diproses
-
Tepis Tudingan Ada Intimidasi kepada Pelapor dan Saksi Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra
-
KPPPA Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
-
Anak-anak Indonesia Terus Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Pendidikan, Kali Ini Tersangkanya Guru Ngaji
-
Marak Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati, Pemkab Karawang Minta Pimpinan Ponpes Mampu Jaga Nama Baik
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus