SuaraJatim.id - Kepolisian Gresik mengamankan sejumlah pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pelaku membonceng pupuk bersubsidi ini, namun melarikan diri saat tepergok kepolisian setempat. Kasus serupa sering terjadi di Gresik.
Kasus terbaru ini terjadi di Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan. Beruntung, pelaku berinisial MST (52) pada akhirnya berhasil diamankan kepolisian.
Terbongkarnya penyelewengan tersebut, bermula saat MST mengendarai motor sambil membawa pupuk bersubsidi. Sewaktu melintas di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik, pelaku kepergok polisi saat melakukan pengamanan rombongan pesilat.
Bersama dua rekannya asal Lamongan, MST membawa 8 karung pupuk yang dikemasannya tertulis ‘pupuk bersubsidi’ PT Pupuk Indonesia (Persero) Grup Urea N (Nitrogen) 46 persen yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menuturkan, anggotanya mengamankan warga membawa pupuk bersubsidi sewaktu melakukan pengamanan rombongan pesilat.
“Sewaktu kami datangi pengendara motor yang membawa pupuk bersubsidi malah melarikan diri serta meninggalkan motornya,” tuturnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (13/07/2022).
Ia menambahkan, ada dua warga yang berusia lanjut usia membawa pupuk bersubsidi berjumlah delapan karung diangkut menggunakan motor.
“Kasus ini masih kami dalami apa ada pelanggaran atau tidak. Untuk itu, kami akan terus berkordinasi dengan polres,” imbuhnya.
Baca Juga: Konten Kreator dan Pemeran Pria Menikahi Kambing di Gresik Dijebloskan ke Penjara
Sementara Kepala Desa (Kades) Tambakrejo Latib membenarkan salah satu warganya sempat dipanggil ke Polsek Duduksampeyan terkait membawa pupuk bersubsidi.
“Memang benar ada anggota Polsek Duduksampeyan sudah melakukan kordinasi ke balai desa,” ungkapnya.
Latib mengemukakan banyak laporan yang masuk ke dirinya terkait adanya penyelewengan pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi jatah dan hak petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan).
“Apabila memang ada penyelewengan pupuk bersubsidi segera diusut. Sebab, warga mulai resah,” katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Konten Kreator dan Pemeran Pria Menikahi Kambing di Gresik Dijebloskan ke Penjara
-
Anak Buah Kapal Tongkang Tewas Terjepit di Perairan Pulau Bawean
-
Lakoni Tur ke Jawa Timur, FC Bekasi City Akan Hadapi Tiga Lawan Berat
-
Sambut Idul Adha 1443 H, Semen Gresik Salurkan Hewan Kurban senilai Total Rp280 Juta untuk Masyarakat Rembang dan Blora
-
Nazril, Bayi 2 Bulan Lahir Tanpa Anus di Gresik Butuh Uluran Tangan Masyarakat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak