SuaraJatim.id - Muncul wacana pemerintah bakal melakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tekanan agar negeri Jiran itu meneken kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan. Wacana itu ternyata didukung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.
"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan pengiriman PMI, kami dukung moratorium," kata Nurhadi di Jakarta, Kamis (14/07/2022).
Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja. Namun, Malaysia justru memiliki saluran perekrutan yang lain.
Hal itu yang menyebabkan pemerintah Indonesia mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia. Ia menilai langkah tegas moratorium tersebut karena adanya pelanggaran kesepakatan oleh pihak Malaysia dalam perekrutan pekerja asal Indonesia.
Menurut dia, moratorium pengiriman PMI sebagai pelajaran untuk Malaysia agar tidak menganggap enteng kesepakatan antara kedua negara.
Selama ini, kata dia, ada dua masalah utama yang telah dilanggar Malaysia, yaitu tidak rekrut PMI melalui satu kanal sehingga pemerintah Indonesia kesulitan dalam pemantauan.
Kedua, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun, dan adanya temuan yang dilaporkan migrant care yang diduga terdapat ratusan PMI meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.
"Apabila peristiwa tragis itu benar, merupakan keprihatinan kita semua yang harus dijawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.
Baca Juga: Rekrutmen TKI atau PMI Gratis, Ketua APPMI: Online Butuh Proses Sampai dua Bulan
Nurhadi memandang perlu langkah dan upaya konkret guna mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut. ANTARA
Berita Terkait
-
Rekrutmen TKI atau PMI Gratis, Ketua APPMI: Online Butuh Proses Sampai dua Bulan
-
Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati
-
Indonesia Setop Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia, Ini Penyebabnya
-
Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
-
7 Ribu TKI Taiwan Sholat Idul Adha di Halaman Museum Nasional Taiwan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan