SuaraJatim.id - Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat inisial DK dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan pencabulan.
Kuasa hukum DK, M. Soleh menepis adanya laporan kasus dugaan pencabulan dan menyatakan sebagai tuduhan palsu terhadap kliennya.
"Bahwa ini adalah tuduhan palsu, kalau saya baca di dalam surat panggilan apapun namanya yang dikeluarkan ke Mabes Polri tanpa ada nama pelapor di situ itu yang pertama," ujar Soleh, Kamis (14/7/2022).
Dijelaskannya, DPP Demokrat telah memanggil DK guna disidangkan di Dewan Kehormatan Partai. Namun dalam sidang tersebut, DK tak terbukti bersalah.
"Kasus ini beberapa bulan pun sudah pernah disidangkan di dewan kehormatan Partai Demokrat di DPP Jakarta, bahwa di dalam persidangan tidak ada bukti yang mendukung adanya pencabulan, tidak ada bukti yang mendukung adanya pemerkosaan," jelasnya.
Kasus pencabulan terhadap anak, lanjut Soleh, merupakan omong kosong yang sengaja dihembuskan. Terlebih lagi, kasus ini terjadi di tahun 2018, seperti yang dituduhkan pada kliennya.
"Kalau ada berita tadi saya baca di media, bahwa ini pencabulan terhadap anak, omong kosong. Kasus ini tahun 2018, Pak DK ini punya staf, staf nya ini banyak tidak hanya si perempuan ini. Ok, setelah itu tidak jadi staf lagi dan hubungan selesai, baik-baik," ungkapnya.
"Tapi kenapa tahun 2022 tiba-tiba ada pengakuan pencabulan, ada pengakuan pemerkosaan, logikanya orang diperkosa saat itu dia akan melapor. Kalau tidak saat itu, apa Minggu depan atau tahun depan, ini 2022 sudah hampir 4 tahun dari kasus itu," imbuhnya.
Dihembuskannya kasus ini, Soleh menilai ada beberapa pihak mencoba menjegal kliennya, sehingga ada hambatan terhadap perjalanan politik DK, terlebih lagi,dalam dekat ini ada pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, dimana DK sebagai inkumben.
Baca Juga: Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Moeldoko: Lembaga Harus Diselamatkan
"Tentu menjadi tanda tanya ada apa dibalik itu. Kami menduga ada kepentingan politik, hari-hari ini akan ada penentuan Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, di situlah ada orang yang ingin menjegal pencalonan DK. Selanjutnya kalau DK itu recall dari anggota DPR maka ada yang memanfaatkan, ada yang berkepentingan pergantian antar waktu (PAW)," terangnya.
Berita Terkait
-
Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!
-
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
-
Wakil Ketua DPR Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
Terkini
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar