SuaraJatim.id - Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat inisial DK dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan pencabulan.
Kuasa hukum DK, M. Soleh menepis adanya laporan kasus dugaan pencabulan dan menyatakan sebagai tuduhan palsu terhadap kliennya.
"Bahwa ini adalah tuduhan palsu, kalau saya baca di dalam surat panggilan apapun namanya yang dikeluarkan ke Mabes Polri tanpa ada nama pelapor di situ itu yang pertama," ujar Soleh, Kamis (14/7/2022).
Dijelaskannya, DPP Demokrat telah memanggil DK guna disidangkan di Dewan Kehormatan Partai. Namun dalam sidang tersebut, DK tak terbukti bersalah.
"Kasus ini beberapa bulan pun sudah pernah disidangkan di dewan kehormatan Partai Demokrat di DPP Jakarta, bahwa di dalam persidangan tidak ada bukti yang mendukung adanya pencabulan, tidak ada bukti yang mendukung adanya pemerkosaan," jelasnya.
Kasus pencabulan terhadap anak, lanjut Soleh, merupakan omong kosong yang sengaja dihembuskan. Terlebih lagi, kasus ini terjadi di tahun 2018, seperti yang dituduhkan pada kliennya.
"Kalau ada berita tadi saya baca di media, bahwa ini pencabulan terhadap anak, omong kosong. Kasus ini tahun 2018, Pak DK ini punya staf, staf nya ini banyak tidak hanya si perempuan ini. Ok, setelah itu tidak jadi staf lagi dan hubungan selesai, baik-baik," ungkapnya.
"Tapi kenapa tahun 2022 tiba-tiba ada pengakuan pencabulan, ada pengakuan pemerkosaan, logikanya orang diperkosa saat itu dia akan melapor. Kalau tidak saat itu, apa Minggu depan atau tahun depan, ini 2022 sudah hampir 4 tahun dari kasus itu," imbuhnya.
Dihembuskannya kasus ini, Soleh menilai ada beberapa pihak mencoba menjegal kliennya, sehingga ada hambatan terhadap perjalanan politik DK, terlebih lagi,dalam dekat ini ada pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, dimana DK sebagai inkumben.
Baca Juga: Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Moeldoko: Lembaga Harus Diselamatkan
"Tentu menjadi tanda tanya ada apa dibalik itu. Kami menduga ada kepentingan politik, hari-hari ini akan ada penentuan Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, di situlah ada orang yang ingin menjegal pencalonan DK. Selanjutnya kalau DK itu recall dari anggota DPR maka ada yang memanfaatkan, ada yang berkepentingan pergantian antar waktu (PAW)," terangnya.
Berita Terkait
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia