SuaraJatim.id - Belasan orang diduga anggota perguruan silat diringkus pasca perusakan dan penganiayaan di wilayah Lamongan, Jawa Timur, pada minggu (17/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, satu dari belasan pendekar silat yang ditangkap telah berstatus tersangka.
“Kita sudah tetapkan seorang tersangka. Inisialnya H. Polisi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap belasan pendekar yang diamankan dan meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).
Dijelaskannya, tersangka H melakukan aksi perusakan terhadap warung kopi dan penganiayaan.
Baca Juga: Anggota Ormas dan Perguruan Silat di Tasikmalaya Turun ke Jalan Sweeping Debt Collector
Komang berharap, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya bisa mengembangkan dan menemukan para pelaku lainnya.
“Aksi perusakan dan penganiayaan itu dilakukan oleh banyak pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komang sangat yakin bahwa pihak kepolisian mampu menemukan jejak para pelaku lainnya. Nantinya, imbuh Komang, mereka yang terbukti bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semuanya yang terbukti bersalah tetap akan diproses. Tak pandang bulu,” tandasnya.
Komang menjelaskan, jika terduga pelaku yang terlibat dalam aksi ini banyak yang masih di bawah umur, termasuk tersangka H. Sehingga perkara ini pun harus ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia juga menyayangkan atas aksi oknum pendekar yang telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.
Berita Terkait
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Rekam Jejak Zulkifli Syukur, Calon Asisten Patrick Kluivert
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Lamongan Menuju Stadion GBK
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar