SuaraJatim.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Penonaktifan ini terhitung mulai Senin (18/07/2022) malam. Sementara untuk tanggung jawab Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kebijakan ini menurut Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merupakan bentuk ketegasan dari Polri karena tidak ragu menindak siapa saja yang terkait penembakan di rumah dinas.
"Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, Selasa (19/07/2022).
"Dengan penonaktifan tersebut, kita minta tim khusus Polri semakin objektif dan transparan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya.
Sejak awal, kata dia, dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini yakin Polri tidak akan pernah ragu bertindak tegas kepada siapapun.
Dia mengatakan dari awal kasus ini muncul ke publik Kapolri terus mendengar masukan masyarakat dan memonitor perkembangan penanganan penembakan ini dari tim khusus.
"Polri akan terbuka dan transparan atas semua temuan tim khusus. Kita harapkan tidak terlalu lama lagi, tim khusus Polri ini segera mengumumkan hasilnya," kata pemerhati kepolisian ini.
Sebelumnya, Jumat (8/7), Brigadir J diduga tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Kasus ini menimbulkan berbagai silang pendapat sehingga Polri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi perkara ini agar terungkap secara jelas.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Dilaporkan sebagai Pembunuhan Berencana
Tim khusus yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryono juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Kepolisian Nasional.
Kapolri juga telah menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam terhitung mulai Senin (18/7) malam dan tanggung jawab Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kasus pelecehan seksual naik ke penyidikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Sudah (naik penyidikan) sesuai denga apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi.
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.
Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.
Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
"Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. ANTARA
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Brigadir J Dilaporkan sebagai Pembunuhan Berencana
-
Profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri Gantikan Sementara Posisi Ferdy Sambo
-
Beda Versi dengan Polisi, Kata Komisi III DPR usai Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
-
Keterangan Keluarga dan Polisi Beda, Komisi III Minta Polri dan Komnas HAM Verifikasi Isu Dugaan Pembunuhan Berencana
-
Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya