SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sempat gempar dugaan kasus pencabulan terhadap 8 anak di bawah umur di Kota Kediri. Pelakunya diduga seorang guru sekolah dasar (SD).
Kasus ini segera direspons oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Ia memberikan sanksi tegas kepada guru tersebut dengan cara memecatnya dari sekolah.
Pemecatan guru SD tersebut akan dijalankan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Hal ini disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kamis (21/07/2022).
Abu Bakar mengungkapkan proses di internal Pemkot Kediri sudah dimulai sejak tiga pekan lalu. "Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Tidak hanya pemecatan, Abu Bakar juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Sebab, pelecehan seksual pada anak telah melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tambah Abu Bakar.
Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Abu Bakar mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban. Sehingga para korban tidak mengalami dampak psikologis dan sosial yang lebih berat.
Sebelumnya, seorang oknum guru SDN di Kota Kediri mencabuli delapan siswinya yang duduk di kelas VI. Perbuatan bejat itu dilakukan saat jam pelajaran di sekolah.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Pecat Guru Pelaku Pencabulan 8 Siswi SD
Kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Para orangtua bersepakat tidak membawa kasus ini ranah hukum dengan syarat oknum guru tersebut dipindahtugaskan.
Berita Terkait
-
Wali Kota Kediri Pecat Guru Pelaku Pencabulan 8 Siswi SD
-
Edan! Selama 4 Tahun Wartawan Asal Jombang Ini Cabuli Anak Tirinya
-
Berkas Perkara Pencabulan Pengasuh Pondok di Banyuwangi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Pelaku Pencabulan di Pasuruan Iming-imingi Korbannya dengan Boneka
-
Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI
-
Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun