SuaraJatim.id - Ketua Women Crisis Center (WCC) Mojokerto Yuni Safera mengungkapkan, pihaknya menerima enam laporan kasus anak di Mojokerto Raya. Mulai dari laporan kekerasan terhadap anak, penelantaran hingga Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Korbannya mencapai puluhan seperti kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).
Pihaknya berharap, orang tua, masyarakat, hingga negara mendukung perlindungan kepada anak-anak. Sehingga di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak.
“Anak-anak yang kurang beruntung dalam kehidupan, serta permasalahan anak lainnya yang perlu di atasi bersama. Kami meminta perhatian yang lebih kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual pada anak dan bisa memberikan perlindungan kepada anak,” katanya.
Baca Juga: Kronologis dan Penjelasan Camat di Mojokerto Kenapa Larang Peserta TPP Nyanyikan Ya Lal Wathon
Sehingga pihaknya berharap dapat mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat.
“Anak-anak merupakan aset penerus bangsa yang akan memimpin di kemudian hari. WCC Mojokerto mengajak pada semua elemen bangsa, bersama-sama memerangi tinggi kekerasan seksual terhadap anak dengan berperan aktif sebagai polisi masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta tindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. WWC Mojokerto menghimbau kepada masyarakat atau korban bahwa kasus kekerasan seksual tidak perlu malu dan takut melaporkan kepada pihak berwajib dan pemerintah daerah bisa memfasilitasi dan edukasi masyarakat.
“Yakni tentang pentingnya perlindungan kepada anak. Mengutip dari Simfoni PPA, tahun 2020 jumlah korban kekerasan yang melapor sebanyak 20.501 dengan 56,5 persen korbannya adalah anak-anak. Tahun 2021, jumlah korban kekerasan yang melapor 25.210 dengan 56,5 persen korbannya adalah anak-anak,” jelasnya.
Ada kenaikan sebesar 4.709 jumlah korban kekerasan yang melapor di tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020. Selain itu, berdasarkan tempat kejadiannya, kasus kekerasan paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Di Mojokerto tempat pendidikan agama menjadi sarana pelaku untuk melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga: Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik
“Dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa negara harus menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap anak. Anak memiliki hak yang disetujui oleh Majelis Umum PBB, setidaknya ada sembilan hak anak,” paparnya.
Yakni Hak Perlindungan, Hak Pendidikan, Hak Identitas, Hak untuk Mendapatkan Kesamaan, Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan, Hak Rekreasi, Hak Bermain, Hak Memperoleh Makanan, dan Hak Kewarganegaraan. Namun pihaknya mengapresiasi pemerintah maupun aparat kepolisian yang sudah responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak.
“DP2TP2A Kabupaten Mojokerto maupun pihak kepolisian luar biasa mendukung kami, kami sangat bersyukur. Fenomena kekerasaan terhadap anak ibarat gunung es artinya banyak kasus yang belum tampak karena para korban takut untuk speak up. Bagi korban yang ingin melapor bisa menghubungi 0877-7200-3696,” tegasnya.
Berita Terkait
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi