SuaraJatim.id - Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Samsul Bahri menjelaskan kenapa melarang Tenaga pendamping profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto menyanyikan lagu Ya Lal Wathon di acara Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jatim.
Saat itu, TPP Kabupaten Mojokerto sedang berkumpul dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) yang digelar APDI Jatim. Dalam acara itu, setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, peserta kemudian mengumandangkan lagu Ya Lal Wathon.
Namun, Camat Dlangu melarangnya lantaran dianggap memiliki motif politik. Sebab sebagai TPP, kata dia, harus independen dan tidak boleh memiliki motif politik tertentu.
Samsul mengakui Ia sempat diprotes dan terjadi perdebatan dengan APDI Jatim. Samsul Bahri mengaku hendak menjaga keamanan kegiatan. Namun yang terjadi di lapangan adalah kesalahpahaman.
Baca Juga: Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik
Camat menjelaskan kronologi saat itu. Ia mengaku, pihaknya belum mengantongi pemberitahuan adanya kegiatan APDI Jatim di Gedung Serbaguna BUMDes Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu.
"Kami melihat ada kegiatan sehingga kami mampir ke Balai Desa untuk konfirmasi tentang kegiatan apa? Karena kami tidak pernah menerima pemberitahuan kegiatan dimaksud," katanya seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (20/07/2022).
"Selanjutnya kami konfirmasi ke Kapolsek, apakah ada pemberitahuan tentang kegiatan dimaksud dan Kapolsek menyatakan tidak ada pemberitahuan," katanya menambahkan.
Camat memberikan imbauan kepada pendamping Kecamatan agar ada pemberitahuan untuk proses pengamanan kegiatan tersebut. Camat mengakui memang melontarkan pernyataan agar tidak menggunakan lagu Yalal Wathon. Hal ini agar independensi pendamping desa masih terjaga.
"Kami diskusi dengan pendamping kaitan dengan independensi pendamping. Sebaiknya lagu di Pembukaan adalah Indonesia Raya dan lagu Mars pendamping saja, tidak perlu ditambahi karena bisa saja menimbulkan ketidakindependenan pendamping desa," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot
Lantas beberapa pihak menemui Camat Dlanggu di Kantor Kepala Desa Pohkecik. Pihak APDI Jatim dan beberapa jajaran menjelaskan kegiatan yang diminta.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
3 Kata Ajaib Paus Fransiskus untuk Diego Maradona
-
Sudah Pasti, Suzuki Fronx Meluncur 28 Mei
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan