Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 20 Juli 2022 | 21:59 WIB
Acara APDI Jatim di Mojokerto [Foto: Timesindonesia]

"Saya tidak terima. Ini akan saya ambil langkah hukum terhadap camat tersebut. Yalal Wathon bukan lagu politis, Yalal Wathon adalah lagu yang diciptakan Mbah Wahab untuk menggerakkan semangat masyarakat Jawa Timur khususnya santri-santri yang tergabung dalam laskar sabilillah," ujarnya.

"Camat cukup mengganggu kami dengan mempersoalkan ini. Saya minta juga bupati untuk mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai Camat," ujarnya.

Maulana menilai, Camat baru ini terkesan sembrono terhadap apa yang dia ucapkan. "Camat ini terlalu berani bermain di ranah sensitif. Terlalu berani mempersoalkan lagu yang diciptakan ulama besar," ujarnya.

Keberatan serupa disampaikan oleh Koordinator TPP Kabupaten Mojokerto, Agus Riza Hizfani. Terdapat beberapa poin keberatan yang disampaikan Riza. Ketika terjadi perdebatan di Kantor Kepala Desa, Camat Dlanggu memiliki kesan seperti tidak memiliki rasa bersalah atas apa yang telah disampaikan.

Baca Juga: Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik

"Camat mengesankan gesturnya tidak memiliki rasa tidak bersalah terhadap apa yang beliau sampaikan. Bahwa Yalal Wathon tidak perlu dikumandangkan oleh pendamping Desa," ungkap Riza kepada media ini.

Protes tersebut lantas disampaikan kepada pimpinan daerah.

"Saya berharap betul kepada Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto kemudian mempertimbangkan masukan dari kami, bahwa Camat Dlanggu yang saat ini menjabat, tidak layak menjadi public figure," ujarnya.

Load More