SuaraJatim.id - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri, Jawa Timur, Sunaryo mengatakan, telah melakukan tindakan dan mengeluarkan 74 surat bukti penindakan (SBP) selama awal 2022 hingga Juni 2022.
Sejumlah 74 surat bukti penindakan itu untuk produk hasil tembakau dengan jumlah 51 SBP dengan jumlah sekitar 10 juta batang rokok. Perkiraan nilai barang adalah Rp12 miliar dengan potensi kerugian negara Rp7 miliar.
"Bukti penindakan jumlahnya signifikan meningkat. Ini kinerja luar biasa, total sekitar 10 juta (batang rokok)," kata Sunaryo di Kediri, Rabu.
Selain menyita sekitar 10 juta batang rokok ilegal atau dari hasil tembakau dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp12 miliar, penindakan lainnya adalah dalam perkara MMEA (Minuman mengandung etil alkohol) dengan jumlah 21 SBP total kurang lebih 284,2 liter. Perkiraan nilai barang adalah Rp11 juta dan potensi kerugian negara Rp21 juta.
Sedangkan untuk NPP (Narkotika psikotropika dan prekursor) ada dua SBP yakni tembakau sintetis tujuh gram, dan psikotropika golongan empat lima plastik.
Pihaknya menegaskan, Bea Cukai Kediri melakukan upaya baik dari sisi community protector, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal terus ditingkatkan, yang bersifat preventif maupun represif.
Dari perkara yang telah dikeluarkan SBP tersebut, juga terus dikawal hingga tahap penyidikan. Selama semester pertama tahun 2022 terdapat dua SBP yang sudah ditindaklanjuti sampai ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa tetap berkomitmen untuk menjalankan empat fungsi utama dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector dan revenue collector. Operasi dilakukan sebagai bentuk penindakan kepada pelanggaran.
Disamping melakukan tindakan represif berupa operasi gempur rokok ilegal, Bea Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di antaranya sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum dengan bentuk sosialisasi ketentuan dan peraturan di bidang cukai serta kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal serta operasi pasar gabungan antara Bea Cukai Kediri dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng-DIY Intensifkan Patroli Siber
Selain itu, sinergi dengan perusahaan jasa kiriman untuk meningkatkan efektivitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal yang menggunakan jasa kiriman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Desa Wisata Jambu, Wisata Edukasi Cocok untuk Acara Outing Class di Kediri
-
Tujuh Tim Bertarung Hindari Degradasi, Siapa Terlempar dari BRI Liga 1?
-
Persija Jakarta Bertekad Kudeta Empat Besar, Konsistensi Jadi Tantangan?
-
Ondrej Kudela Antar Persija Jakarta Teguk Kemenangan, Persik Kediri Makin Terpuruk
-
Hasil BRI Liga 1: Ondrej Kudela Pahlawan, Persija Jakarta Bungkam Persik
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Shayne Pattynama Kian Meredup, Harga Pasar Turun Terus!
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
Terkini
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya