SuaraJatim.id - Empat tersangka kasus penggelapan dana masyarakat di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) segera diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Keempat tersangka ialah Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT.
Lalu nama keempat adalah Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019. Saat ini Imam Akbari menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.
Keempatnya akan diperiksa hari ini, Jumat (29/07/2022). "Pemeriksaan pukul 13.30 WIB," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Siang Ini, Polisi Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
Setelah penetapan empat tersangka pada Senin (25/7), penyidik melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 44 unit mobil dan 12 unit sepeda motor yang merupakan kendaraan operasional ACT.
Penyidik juga memastikan tidak ada aktivitas di kantor milik ACT setelah penyidikan dilakukan.
Adapun tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka yakni melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.
ACT menerima dana dari Boeing total Rp 138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp 103 miliar, sisanya Rp 34 miliar digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siang Ini, Polisi Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
-
Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
-
Resmi Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dicekal Keluar Negeri
-
Imbas Kasus ACT, Kemensos Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi
-
Buntut Kasus ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
Terkini
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah