SuaraJatim.id - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, Tim Penyidik dari komisi antirasuah telah mengumpulkan alat bukti dalam perkara itu. Bahkan alat bukti ini terus bertambah, mulai dari aset tanah, uang hingga emas.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, total aset yang disita oleh KPK itu nilainya mencapai Rp 104,8 miliar. Aset-aset tersebut telah disita oleh KPK.
"Adapun aset-aset dimaksud diantaranya berupa, tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (02/07/2022).
Ali menambahkan, ketika perkara ini dibawa ke proses persidangan tentu tim jaksa KPK akan buktikan bahwa harta dimaksud diduga ada kaitan dengan perkara sehingga menuntutnya untuk dirampas untuk negara.
Dia menyebut, temuan aset-aset ini melibatkan unit Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Penindakan KPK.
Tim Penyidik juga masih terus melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya meminta keterangan berbagai pihak sebagai saksi.
Ali memastikan, KPK berkomitmen untuk memaksimalkan aset recovery dari setiap penanganan perkara korupsi baik melalui pidana denda, uang pengganti maupun perampasan aset para koruptor.
Dengan begitu, kata Ali, asset recovery tersebut akan menjadi pemasukan bagi kas negara yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional, yang manfaatnya tentu kembali untuk rakyat.
Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Mencapai Rp 104,8 Miliar
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Mencapai Rp 104,8 Miliar
-
Begal Sadis Bersenjata Golok di Probolinggo Tertangkap
-
Perangkat Desa di Probolinggo Jualan Sabu-sabu, Pembeli Diajak Pesta di Rumahnya
-
Perangkat Desa di Probolinggo Bisnis Narkoba, Rumahnya Ada Ruangan Rahasia untuk Transaksi
-
Pilu! Perempuan Disabilitas Diperkosa Tetangganya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar