SuaraJatim.id - Remaja berusia 14 tahun inisial P melaporkan mantan pacarnya BA (18) ke Polres Lamongan. Laporan polisinya terkait persetubuhan hingga warga asal Sukodadi itu kini hamil 6 bulan.
P melaporkan BA didampingi sang suami F, pada Rabu (3/8/2022). P ternyata telah menikah pada awal Juni 2022. Suaminya, F mengaku telah mengetahui kondisi sang istri sebelum menikah.
Ia berkomitmen untuk terus mendampingi sang istri hingga masalahnya tuntas.
“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ucap F mengutip dari Beritajatim.com, jejaring Suara.com.
Sementara, P mengatakan laporan tersebut karena inisiatifnya sendiri.
“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ujarnya.
Lebih lanjut, P menceritakan, masalah yang menimpanya ini berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP. Sedangkan BA duduk di kelas 3 SMK.
Kala itu, BA memaksa P untuk datang ke rumah BA, yang berada di Kecamatan Sukodadi. Singkatnya, saat P tiba di rumah itu ia langsung diseret untuk masuk kamar dan langsung dirudapaksa oleh BA.
P mengungkapkan bahwa dirinya tak kuasa untuk berontak saat BA memaksanya. Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan siap bertanggung jawab dan menikahinya.
“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya.
Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA. Ternyata setelah nasi menjadi bubur, BA malah lari dari tanggung jawab.
Di sisi lain, saat mengetahui dirinya telah hamil, P harus menanggung malu dan mengalami beban mental. Pasalnya, kabar kehamilannya ini sudah tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.
Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.
“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wanita Hamil Besar Pergoki Suami Tidur dengan Wanita Lain, Jika Meninggal Ruben Onsu Ingin Bertemu Olga
-
Predator Pemerkosa Anak di Gresik Divonis 13 Tahun Penjara
-
Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santrinya Divonis 19 Tahun, Kok Nama Celine Evangelista Terseret?
-
Geger Ibu Hamil Tua Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jasadnya Ditemukan Suami Saat Pulang Jemput Anak Sekolah
-
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Barisan Mahasiswa Pecah, Kobaran Api di Depan Grahadi Jadi Penutup Aksi
-
Ribuan Mahasiswa Surabaya Kepung Grahadi, Desak Penghentian MBG
-
Malam Kelam di Tuban: N-Max Oleng Hantam Pohon, Dua Remaja Tewas Diterjang Tronton
-
Penyimpangan Proyek Jargas PGN Rp2,3 Triliun Tercium Jaksa di Surabaya
-
Sandiwara Kursi Roda Kakak: Jadi Tersangka Pembunuh Adik di Jombang, Mendadak Lumpuh Saat Diperiksa