SuaraJatim.id - Remaja berusia 14 tahun inisial P melaporkan mantan pacarnya BA (18) ke Polres Lamongan. Laporan polisinya terkait persetubuhan hingga warga asal Sukodadi itu kini hamil 6 bulan.
P melaporkan BA didampingi sang suami F, pada Rabu (3/8/2022). P ternyata telah menikah pada awal Juni 2022. Suaminya, F mengaku telah mengetahui kondisi sang istri sebelum menikah.
Ia berkomitmen untuk terus mendampingi sang istri hingga masalahnya tuntas.
“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ucap F mengutip dari Beritajatim.com, jejaring Suara.com.
Sementara, P mengatakan laporan tersebut karena inisiatifnya sendiri.
“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ujarnya.
Lebih lanjut, P menceritakan, masalah yang menimpanya ini berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP. Sedangkan BA duduk di kelas 3 SMK.
Kala itu, BA memaksa P untuk datang ke rumah BA, yang berada di Kecamatan Sukodadi. Singkatnya, saat P tiba di rumah itu ia langsung diseret untuk masuk kamar dan langsung dirudapaksa oleh BA.
P mengungkapkan bahwa dirinya tak kuasa untuk berontak saat BA memaksanya. Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan siap bertanggung jawab dan menikahinya.
“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya.
Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA. Ternyata setelah nasi menjadi bubur, BA malah lari dari tanggung jawab.
Di sisi lain, saat mengetahui dirinya telah hamil, P harus menanggung malu dan mengalami beban mental. Pasalnya, kabar kehamilannya ini sudah tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.
Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.
“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wanita Hamil Besar Pergoki Suami Tidur dengan Wanita Lain, Jika Meninggal Ruben Onsu Ingin Bertemu Olga
-
Predator Pemerkosa Anak di Gresik Divonis 13 Tahun Penjara
-
Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santrinya Divonis 19 Tahun, Kok Nama Celine Evangelista Terseret?
-
Geger Ibu Hamil Tua Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jasadnya Ditemukan Suami Saat Pulang Jemput Anak Sekolah
-
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
KPK Panggil 26 Saksi Kasus Suap Bupati Ponorogo, Keponakan Sugiri Sancoko Ikut Diperiksa
-
Gubernur Khofifah: Produk Jatim Mampu Bersaing di Pasar Global, Ekspor Naik 16,64%
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja
-
Detik-detik Bocah SD Curi Sepeda Motor di Jombang Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi