Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:50 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

SuaraJatim.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak percaya begitu saja pada data yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM akan melakukan pengecekan ulang data-data yang diberikan Polri, termasuk melakukan autopsi ulang. Oleh sebab itu Komnas meminta semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Pengecekan dan autopsi ulang tersebut dilakukan untuk menjawab teka-teki penyebab kematiannya. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (05/08/2022).

"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara scientific," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, 25 Polisi Akan Diperiksa

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.

Tidak hanya itu, ujarnya, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Taufan mengatakan dari seluruh pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut, maka yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Komnas HAM sengaja tidak terlalu membahas yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. karena menemukan fakta-fakta bahwa di Magelang dalam suasana gembira dengan adanya perayaan. Pada saat itu, Brigadir J dan Bharada E juga berada di tempat yang sama.

Pada kesempatan itu, Taufan meluruskan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak secara bersama-sama dengan rombongan dari Magelang ke Jakarta, melainkan ia menggunakan pesawat.

Baca Juga: LPSK Ungkap Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat

"Dengan bukti-bukti yang kami dapatkan, yakni tiket, kami mendapatkan kepastian bahwa dia tanggal 7 pagi, pukul 07.00 WIB dengan satu ajudannya berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta," kata Taufan.

Sementara, rombongan istri Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J, termasuk asisten rumah tangga dan lainnya berangkat ke Jakarta. Semuanya terekam melalui CCTV dan sampai sekitar 15.30 WIB. Namun, Komnas HAM akan mencek ulang kalibrasi rekaman itu.

"Kita tidak menerima begitu saja data-data yang diberikan oleh Mabes Polri, namun kita memiliki ahli independen untuk memeriksa," ujarnya.

Hal tersebut guna memastikan apakah rekaman CCTV yang diberikan terdapat editing atau manipulasi. Melalui rekaman itu, Komnas HAM melihat Ferdy Sambo bersama ajudannya didampingi petugas tes usap PCR masuk ke dalam rumah.

Tidak lama berselang, rombongan istri Ferdy Sambo termasuk Bharada E dan Brigadir J juga datang dan melakukan tes usap PCR di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Load More