SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Mojokerto Kota menghentikan kasus temuan uang baru senilai Rp3,8 miliar. Keputusan menyetop perkara berdasarkan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
SP3 ternyata sudah diterbitkan sejak awal Juli 2022. Bersamaan dengan diserahkannya uang pecahan baru nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu, serta barang bukti berupa mobil kepada sang pemilik, JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo.
"Terkait perkara uang sudah kami hentikan penanganannya," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengutip dari Jatimnet.com, Jumat (5/8/2022).
Kepolisian menghentikan perkara, lanjut dia, karena dugaan tindak pidana tidak terbukti.
Uang pecahan baru tersebut merupakan uang asli dan bukan obyek perdagangan sehingga tidak bisa diperkarakan menggunakan UU Perdagangan.
Pihak bank tempat uang tersebut diambil juga bisa menunjukkan bukti transaksi penarikan uang.
"Sehingga dugaan pidana yang kami telusuri tidak terbukti," ujar lulusan Akpol tahun 2010 ini.
Sebelumnya, Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan uang baru senilai Rp3,8 miliar di dalam dua mobil saat personel Samapta Polres Mojokerto Kota melakukan patroli di Gerbang Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Uang baru pecahan nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu dengan nilai total cukup fantastis itu ditemukan dari dua mobil saat beberapa orang berhenti di pintu tol dan menurunkan barang yang dibungkus plastik.
Baca Juga: Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
Tumpukan uang asli itu rencananya akan diedarkan di Jawa Timur dan sudah beredar sebanyak Rp1,2 miliar di Jombang dan Nganjuk. Total uang yang dibawa sebelum sampai di Mojokerto mencapai Rp5 miliar.
Polisi bahkan memeriksa enam orang saksi termasuk pemilik uang dan mobil Grandmax, JE, 29 tahun, warga Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan empat orang rekannya adalah pemilik mobil Pajero yang juga pemesan uang pecahan baru.
Berita Terkait
-
Kurang Hati-hati Saat Menyalip Pemuda Mojokerto Jatuh Lalu Terlindas Motor
-
Lestarikan Adat Istiadat, Bupati Mojokerto Hadiri Ruwat Agung Patirtan Jolotundo
-
Viral Dua Remaja Curi Kambing di Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV
-
Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
-
Dendam Membara Bikin Buruh Kebun di Mojokerto Tusuk-tusuk Temannya Sendiri
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar