Muhammad Taufiq
Senin, 08 Agustus 2022 | 18:22 WIB
Istri juragan rongsokan Sidoarjo surati Setneg [Foto: Beritajatim]

Polisi memang sudah menangkap Joko terduga pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembak Sabar. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api atau senpi kaliber 45 dan senpi itu sudah dikirimkan ke Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya di Polda Jatim.

Namun, hingga 40 hari hasil uji laboratorium forensik (labfor) tentang senpi jenis apa yang digunakan untuk menghabisi juragan rongsokan tidak disebutkan, termasuk pemilik pistol sendiri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sabar (37) juragan rongsokan di Candi, Kabupaten Sidoarjo, tewas karena ditembak. Penembakan itu dilakukan oleh Joko, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu(29/6/2022) di bawah jembatan layang Tenggulunan Candi. Korban meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara sumber beritajatim yang kenal dengan korban mengaku, sangat aneh kalau otaknya tidak bisa ditangkap. Pihak keluarga mengungkapkan kasus ini dugaan ada keterkaitan dengan Eko, yang tak lain tetangga korban di Pasuruan.

"Muncul nama pertama kali ke pihak kepolisian, pihak keluarga mencurigai Eko. Kenapa Eko yang diduga menyuruh malah aman belum tertangkap. Jelas ada komunikasi antara Eko dan Joko (eksekutor ted,), kok polisi tidak bisa melacak. Ada apa sebenarnya ini," terangnya keheranan.

Bahkan lanjut sumber tersebut, dalam keterangan rilis di depan media yang didapatkan polisi dari tersangka Joko selaku eksekutor, motif kasus ini karena dilatarbelakangi dendam E kepada Sabar. Karena dugaan Sabar pernah menggoda isteri E.

"Masak yang disuruh bisa ditangkap, sedangkan yang menyuruh tidak bisa ditangkap. Ini aneh bin ajaib," kata sumber tersebut.

Load More