- Pemerintah memastikan tidak ada pencairan BSU tambahan akhir 2025.
- Pekerja diminta mengecek status BSU hanya lewat situs resmi.
- Waspadai penipuan yang memanfaatkan isu BSU men
SuaraJatim.id - Jelang penutup tahun, isu BSU 2025 kembali menyeruak di kalangan pekerja. Banyak yang berharap pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjelang November–Desember, terutama karena kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.
Namun, sebelum mengikuti kabar yang beredar, penting memahami bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah terkait BSU 2025.
Isu pencairan lanjutan BSU 2025 ramai dibicarakan karena sebagian pekerja mengaku tidak masuk daftar penerima pada penyaluran Juni–Juli. Hal ini menimbulkan dugaan adanya gelombang berikutnya.
Selain itu, tren tahun-tahun sebelumnya yang beberapa kali menyalurkan bansos serupa turut membuat sebagian masyarakat mengira pola itu akan kembali terjadi pada 2025.
Namun, fakta terbaru menunjukkan bahwa spekulasi tentang kembalinya BSU 2025 di akhir tahun tidak sejalan dengan keputusan pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tegas bahwa tidak ada BSU tambahan untuk November atau Desember 2025. Penyaluran BSU hanya dilakukan satu kali dengan nilai Rp600.000 dan sudah dituntaskan pada Juni–Juli.
Hingga memasuki November 2025, tidak ditemukan Instruksi Presiden mengenai BSU lanjutan, tidak ada penambahan anggaran dalam RAPBN, serta tidak ada surat edaran tentang tahap kedua.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh kabar mengenai “BSU gelombang 2”, “BSU susulan”, atau “BSU cair akhir tahun” adalah tidak benar.
Terdapat sejumlah pertimbangan strategis mengapa BSU 2025 tidak kembali dicairkan:
- Fokus Pada Program Bansos Lain
Pemerintah memprioritaskan penguatan program seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra yang menyasar keluarga prasejahtera.
- Anggaran Sudah Dialokasikan
Dari awal, BSU 2025 disiapkan sebagai bantuan satu tahap pada pertengahan tahun.
- Evaluasi Efektivitas
Pemerintah melakukan penilaian bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi penyaluran sebelumnya sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Transformasi Warga Jawa Timur yang Kini Kian Melek Cuan di Pasar Modal
-
Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas
-
QLola by BRI Jadi Solusi Payroll Modern Bagi Perusahaan
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun Magetan yang Menewaskan Satu Pemotor
-
Tragedi di Balik Penusukan Siswa MTs Pasuruan Akibat Dendam Perundungan