- Pemerintah memastikan tidak ada pencairan BSU tambahan akhir 2025.
- Pekerja diminta mengecek status BSU hanya lewat situs resmi.
- Waspadai penipuan yang memanfaatkan isu BSU men
SuaraJatim.id - Jelang penutup tahun, isu BSU 2025 kembali menyeruak di kalangan pekerja. Banyak yang berharap pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjelang November–Desember, terutama karena kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.
Namun, sebelum mengikuti kabar yang beredar, penting memahami bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah terkait BSU 2025.
Isu pencairan lanjutan BSU 2025 ramai dibicarakan karena sebagian pekerja mengaku tidak masuk daftar penerima pada penyaluran Juni–Juli. Hal ini menimbulkan dugaan adanya gelombang berikutnya.
Selain itu, tren tahun-tahun sebelumnya yang beberapa kali menyalurkan bansos serupa turut membuat sebagian masyarakat mengira pola itu akan kembali terjadi pada 2025.
Namun, fakta terbaru menunjukkan bahwa spekulasi tentang kembalinya BSU 2025 di akhir tahun tidak sejalan dengan keputusan pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tegas bahwa tidak ada BSU tambahan untuk November atau Desember 2025. Penyaluran BSU hanya dilakukan satu kali dengan nilai Rp600.000 dan sudah dituntaskan pada Juni–Juli.
Hingga memasuki November 2025, tidak ditemukan Instruksi Presiden mengenai BSU lanjutan, tidak ada penambahan anggaran dalam RAPBN, serta tidak ada surat edaran tentang tahap kedua.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh kabar mengenai “BSU gelombang 2”, “BSU susulan”, atau “BSU cair akhir tahun” adalah tidak benar.
Terdapat sejumlah pertimbangan strategis mengapa BSU 2025 tidak kembali dicairkan:
- Fokus Pada Program Bansos Lain
Pemerintah memprioritaskan penguatan program seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra yang menyasar keluarga prasejahtera.
- Anggaran Sudah Dialokasikan
Dari awal, BSU 2025 disiapkan sebagai bantuan satu tahap pada pertengahan tahun.
- Evaluasi Efektivitas
Pemerintah melakukan penilaian bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi penyaluran sebelumnya sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara