SuaraJatim.id - Kasus pencurian motor terjadi di Desa Bukur Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur ( Jatim ). Modus pencurian dengan pura-pura membeli kambing.
Namun pelaku curanmor di Madiun ini bisa dibilang nekat. Saat tertangkap Ia mengaku sebagai anggota TNI agar bisa dilepaskan. Namun yang namanya salah tetap salah. Polisi tetap menjebloskannya ke penjara.
Pelaku pencurian ini berinisial HM (48) warga Desa/Kecamatan Jiwan yang nekat membawa kabur motor Honda Beat nopol AE 4981 CD milik K (40) pada 7 Juni 2022 lalu.
Seperti dijelaskan Kasat Reserse Kriminal Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Tatar Hernawan. Untuk kronologisnya, Tatar menjelaskan kejadian berawal saat HM datang dan masuk ke rumah K dan menanyakan soal kambing.
Pelaku ini mengaku pada K jika hendak membeli dua ekor kambing dan menanyakan harga per ekor kambing-kambing tersebut.
Usai sudah deal harga, HM mengaku pada K hendak mengambil uang untuk membayar. Namun, ternyata tidak kunjung kembali. K pun melaporkan kejadian yang menimpanya pada polisi.
"Setelah kami lakukan penelusuran, kami tangkap pelaku di Mancaan, Jiwan, Madiun. Motor korban masih dibawa belum dijual atau berpindah tangan," kata Tatar dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (9/8/2022).
Tatar membenarkan jika saat hendak diamankan polisi, HM sempat mengaku kalau dia anggota TNI, namun petugas tak langsung percaya dan tetap menjebloskan HM ke tahanan.
Usai menjalani pemeriksaan dia pun mengaku sebenarnya bukan TNI melainkan warga sipil biasa yang sedang menganggur.
Baca Juga: Beraksi Belasan Kali, 3 Bandit Spesialis Curanmor dan 1 Penadah Diringkus Polisi
"Pelaku ini terngata adalah residivis pelaku pencurian ternak. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta. Pelaku kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Beraksi Belasan Kali, 3 Bandit Spesialis Curanmor dan 1 Penadah Diringkus Polisi
-
Kocak! Maling Gerak Cepat Curi Motor di Pinggir Jalan Ramai, Saat Beraksi Anaknya Malah Tertinggal di TKP
-
Pakai Jaket Ojol, Lima Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Bandung
-
Antisipasi Geng Motor, Polisi Patroli Bubarkan Kerumunan Pemuda di Medan
-
Pelaku Curanmor Kunci Korban dari Luar, Satu Unit Motor dan Uang Digasak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati