SuaraJatim.id - Asisten rumah tangga (ART) berinisial MS (45) ditangkap Kepolisian Resor Bangkalan terkait kasus pencurian. Korban adalah majikannya, inisial HL (67) warga Kecamatan Tanjung Bumi.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, sakit hati jadi motif pencurian pelaku warga asal Lumajang, Jawa Timur ini. Sebab, majikannya ingkar janji terkait upah pada Mei 2022 lalu, saat mudik lebaran.
Namun, imbalan itu tidak kunjung diterima, akhirnya pelaku nekat mencuri uang sang majikan sebesar Rp 5.640.000.
Aksi pelaku berhasil diketahui korban yang curiga uang tunai di dalam kamarnya lenyap. Setelah mengecek kamar ART, korban pun menemukan uang tersebut.
“Motifnya memang murni sakit hati dan keterdesakan kebutuhan ekonomi di kampungnya. Sehingga, pelaku nekat untuk mencuri. Saat ini, pelaku sedang kami tahan di Mapolres Bangkalan,” ujarnya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Sekedar diketahui, pelaku atau ART inisial MS tersebut telah bekerja kepada majikanya HL selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Wanita Muda Gasak Sepeda Motor, Faktor Ekonomi Menjadi Alasan
-
Terdesak Kebutuhan Hidup, Wanita Muda Asal Umbulharjo Nekat Gondol Sepeda Motor
-
Lakukan Pencurian, Sejumlah Remaja di Purwakarta Diberi Restorative Justice
-
Demi Ongkos Pulang ke Rumah, Pria Asal Bogor Nekat Mencuri 12 Alquran di Sukabumi
-
Pria Ini Curi Selusin Al Qur'an di Masjid, Ketua RT: Ngakunya untuk Ongkos Pulang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang