SuaraJatim.id - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula Djombang Baru, di Kabupaten Jombang. Hingga kini tercatat ada tiga orang yang sudah menyandang status tersangka dalam peristiwa yang menewaskan seorang karyawan itu.
Tersangka ketiga adalah yakni Dies Mahendra Prakosa. Ia merupakan Manajer Tebang Angkut Muat di PG Djombang Baru. Dies merupakan orang yang turut bertanggungjawab atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan Ali Imron (43), warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang.
"Jadi ada tambahan lagi satu tersangka baru, inisialnya D, dia sebagai manager tanaman posisinya. Jadi dia yang bertanggungjawab atas crane, dia berwenang untuk melarang tersangka pertama bekerja di crane," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Jumat (12/07/2022) siang.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yakni Ngateno (37), operator crane di PG Djombang Baru. Karyawan asal Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini jadi tersangka, karena nekat mengoperasikan crane tanpa lisensi dan pelatihan yang berujung kecelakaan kerja.
Baca Juga: Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
Akibat kecelakaan itu, Ali tewas mengenaskan tertimpa timbangan besi saat masih bekerja, pada 27 Juli 2022 lalu. Tak hanya Ngateno, polisi juga menetapkan Asisten Manajer Tebang Angkut Muat PG Djombang Baru, Suwarna sebagai tersangka.
Menurut Kasat, baik Suwarna maupun Dies memiliki kewenangan untuk melarang Ngateno mengoperasikan crane. Karena Ngateno tidak memiliki lisensi atau keahlian untuk mengoperasikan alat tersebut, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
"Keduanya sama-sama lalai Karen tidak melarang tersangka N (Ngateno) melarang mengoperasikan crane, padahal itu merupakan kewenangan kedua tersangka," ucap Giadi.
Meski sudah menetapkan tiga orang tersangka, namun hingga kini polisi baru melakukan penahanan terhadap Ngateno dan Suwarna. Sementara Dies baru akan dilakukan penahanan pasca penetapan tersangka ini.
"Panggilan pertama dia belum datang, karena sakit dan opname di rumah sakit, panggilan ke dua kita layangkan pekan depan, kami berharap tersangka kooperatif," tukas Giadi.
Baca Juga: Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Diberitakan sebelumnya, Ali Imron, karyawan PG Djombang Baru asal Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang pada Rabu (27/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia tewas mengalami luka parah akibat tertimpa besi timbangan tebu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
-
Insiden di Pabrik Gula Blitar Menewaskan Seorang Pekerja
-
PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
-
Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja
-
Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
-
1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Memori Jumbo 256 GB, Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
-
Emiten Pengelola KFC Kini Jagonya (Ayam) Rugi
Terkini
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo
-
7 Tahun Berlalu, Kisah Penyintas Menghapus Memori Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Surabaya
-
Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan