SuaraJatim.id - Tiga pasangan kumpul kebo diciduk petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Mereka terjaring razia prostitusi terselubung yang akhir-akhir ini marak terjadi di rumah kos.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, tiga pasangan bukan suami istri ini diamankan di tiga rumah kos berbeda. Yakni rumah kos kawasan Meri, Kecamatan Kranggan dan dua kamar kos di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Ketiga pasangan ini diketahui berinisial, EK (29) wanita asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan pria berinisial RN (27) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, MR (24) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dan SZ (27) asal Kabupaten Madiun. Sedangkan, MN (20) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro bersama wanita berinisial CK (18) asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan, 4.000 Pendaki Bakal Merah Putihkan Gunung Penanggungan
Saat diamankan MN dan CK diduga usai melakukan tindakan asusila. Selain itu, keduanya juga tengah berpesta minuman keras (miras). Lantaran polisi juga menemukan beberapa botol berisi miras di dalam kamar tersebut.
"Ada tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar kos yang kita amankan, mereka kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penindakan di Polresta Mojokerto," kata Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, Selasa (16/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pasangan muda-mudi ini, kata Umam tidak terikat tali pernikahan yang sah, baik agama maupun negara. Sehingga dipastikan mereka merupakan pasangan kumpul kebo.
"Saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan yang sah, namun mereka memang tinggal di kos tersebut," ucap Umam.
Guna menindaklanjuti perkara ini, Umam menyampaikan jika pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto. Ketiga pasangan kumpul kebo ini akan dijerat dengan Pasal 92 ayat 1 juncto Pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tramtibum.
Baca Juga: Warga Mojokerto Tutup Paksa Tempat Praktik Dukun Cabul
"Nantinya akan kita lakukan pembinaan setelah pemeriksaan selesai. Karena saat kita amankan, tadi petugas juga menemukan beberapa botol berisi miras. Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh petugas," tukas Umam.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi