SuaraJatim.id - Merespons kasus korupsi yang menjerat eks Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, DPC PDIP setempat mengajukan surat rekomendasi pemecatan terhadapnya.
Supriyono sendiri merupakan kader PDIP, mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024. Partai mengajukan pemecatan terhadap Supriyono sebab saat ini statusnya terpidana dan telah telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam surat permohonan itu dilampirkan pula surat instruksi DPRD Tulungagung untuk segera melakukan pergantian antar-waktu (PAW) serta surat petikan putusan kasasi terhadap Supriyono.
"Kami sudah ajukan surat pemecatan Supriyono ke DPP PDIP," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung Susilowati di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (16/08/2022).
Susilowati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu putusan resmi dari DPP, untuk selanjutnya memproses PAW Supriyono yang telah setahun lebih mendekam di balik jeruji besi.
Mantan Ketua DPC PDIP sekaligus Ketua DPRD Tulungagung itu terjerat korupsi dalam pembahasan APBD dan APBD P Kabupaten Tulungagung periode 2014-2018. Dalam kasus tersebut, Supriyono menerima uang suap sebesar Rp4,88 miliar.
Saat ini kasus Supriyono sudah berkekuatan hukum tetap, dengan hukuman penjara delapan tahun.
Terkait lamanya proses PAW terhadap Supriyono, Susilowati berdalih pengajuan PAW menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap.
"Dulu memang kami sudah menerima surat dari DPRD Tulungagung untuk segera melaksanakan PAW Supriyono. Tapi pada saat itu kami masih belum bisa melakukan PAW, karena proses hukum Supriyono masih belum inkrah," tuturnya.
Baca Juga: Tradisi Jamasan Keris Kiai Upas Pemkab Tulungagung Tiap Suroan
Dengan dasar itu pula, begitu Supriyono sudah mendapatkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada akhir 2021, pihaknya segera mengajukan surat rekomendasi pemecatan kadernya ke DPP PDI Perjuangan. ANTARA
Berita Terkait
-
Tradisi Jamasan Keris Kiai Upas Pemkab Tulungagung Tiap Suroan
-
Jadi Tersangka Suap 'Uang Ketok Palu', KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto
-
Ibu Pembuang Bayi Di Halaman Rumah Sakit Tertangkap, Ternyata Statusnya Janda Anak Dua
-
KPK Jebloskan Paksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim ke Tahanan
-
Diduga Terlibat Kasus Suap 'Uang Ketok Palu', Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Di Balik Aksi Bagi 1 Juta Butir di Blitar, Ada Jeritan Peternak yang Tercekik Harga Pakan
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah