SuaraJatim.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seseorang telibat dalam jaringan pengedar narkoba. Ironisnya, pelaku merupakan Kasatnarkoba Polres Karawang Jawa Barat AKP Edi Nurdin Massa.
Kasus polisi yang terjerat narkoba kemudian tertangkap bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya di Surabaya Jawa Timur pun sama. Bahkan bukan cuma satu, melainkan sejumlah anggota polisi dibekuk setelah melakukan pesta narkoba.
Untuk kasus terbaru yang ditangani Mabespolri ini, Edi Nurdin diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar menyampaikan, penangkapan itu pada Kamis (11/8/2022) pagi pukul 07.00 WIB.
Edi Nurdin dibekuk di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang. "ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (16/8/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
Ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong. "Ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone," ucapnya.
Ia menyampaikan, penangkapan Edi adalah hasil pengembangan dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya meringkus beberapa pelaku yang merupakan jaringan narkoba pimpinan seseorang bernama Juki.
Kata dia, jaringan tersebut diketahui kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. Beberapa diantaranya yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang telah ditangkap, JS dan RH, penyidik kemudian menemukan adanya upaya peredaran dua ribu butir ekstasi oleh Juki dan Edi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
Saat ini, Kasat Narkoba AKP Edi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba, dan proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengusut tuntas jaringan tersebut.
Berita Terkait
-
Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
-
Gerebek Sarang Sabu dan Judi di Kutalimbaru, Polisi Temukan Bom Molotov
-
Banyuwangi Darurat Narkoba, Dewan Desak Pemkab Segera Bentuk BNN Kabupaten
-
KELAS KAKAP? Kasat Narkoba Selain Edarkan Sabu Juga Pernah Antar 2.000 Inek ke Bandung
-
Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Bareskrim Polri Sita 101 Gram Sabu
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang