SuaraJatim.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seseorang telibat dalam jaringan pengedar narkoba. Ironisnya, pelaku merupakan Kasatnarkoba Polres Karawang Jawa Barat AKP Edi Nurdin Massa.
Kasus polisi yang terjerat narkoba kemudian tertangkap bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya di Surabaya Jawa Timur pun sama. Bahkan bukan cuma satu, melainkan sejumlah anggota polisi dibekuk setelah melakukan pesta narkoba.
Untuk kasus terbaru yang ditangani Mabespolri ini, Edi Nurdin diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar menyampaikan, penangkapan itu pada Kamis (11/8/2022) pagi pukul 07.00 WIB.
Edi Nurdin dibekuk di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang. "ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (16/8/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
Ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong. "Ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone," ucapnya.
Ia menyampaikan, penangkapan Edi adalah hasil pengembangan dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya meringkus beberapa pelaku yang merupakan jaringan narkoba pimpinan seseorang bernama Juki.
Kata dia, jaringan tersebut diketahui kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. Beberapa diantaranya yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang telah ditangkap, JS dan RH, penyidik kemudian menemukan adanya upaya peredaran dua ribu butir ekstasi oleh Juki dan Edi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
Saat ini, Kasat Narkoba AKP Edi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba, dan proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengusut tuntas jaringan tersebut.
Berita Terkait
-
Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
-
Gerebek Sarang Sabu dan Judi di Kutalimbaru, Polisi Temukan Bom Molotov
-
Banyuwangi Darurat Narkoba, Dewan Desak Pemkab Segera Bentuk BNN Kabupaten
-
KELAS KAKAP? Kasat Narkoba Selain Edarkan Sabu Juga Pernah Antar 2.000 Inek ke Bandung
-
Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Bareskrim Polri Sita 101 Gram Sabu
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025