SuaraJatim.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seseorang telibat dalam jaringan pengedar narkoba. Ironisnya, pelaku merupakan Kasatnarkoba Polres Karawang Jawa Barat AKP Edi Nurdin Massa.
Kasus polisi yang terjerat narkoba kemudian tertangkap bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya di Surabaya Jawa Timur pun sama. Bahkan bukan cuma satu, melainkan sejumlah anggota polisi dibekuk setelah melakukan pesta narkoba.
Untuk kasus terbaru yang ditangani Mabespolri ini, Edi Nurdin diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar menyampaikan, penangkapan itu pada Kamis (11/8/2022) pagi pukul 07.00 WIB.
Edi Nurdin dibekuk di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang. "ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (16/8/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
Ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong. "Ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone," ucapnya.
Ia menyampaikan, penangkapan Edi adalah hasil pengembangan dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya meringkus beberapa pelaku yang merupakan jaringan narkoba pimpinan seseorang bernama Juki.
Kata dia, jaringan tersebut diketahui kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. Beberapa diantaranya yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang telah ditangkap, JS dan RH, penyidik kemudian menemukan adanya upaya peredaran dua ribu butir ekstasi oleh Juki dan Edi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
Saat ini, Kasat Narkoba AKP Edi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba, dan proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengusut tuntas jaringan tersebut.
Berita Terkait
-
Polrestabes Semarang Tangkap 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Punya Peran Masing-masing
-
Gerebek Sarang Sabu dan Judi di Kutalimbaru, Polisi Temukan Bom Molotov
-
Banyuwangi Darurat Narkoba, Dewan Desak Pemkab Segera Bentuk BNN Kabupaten
-
KELAS KAKAP? Kasat Narkoba Selain Edarkan Sabu Juga Pernah Antar 2.000 Inek ke Bandung
-
Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Bareskrim Polri Sita 101 Gram Sabu
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar
-
Bantal di Balik Semak Kaliwungu Tulungagung: Kisah Pilu Nenek Salmi yang Berpulang dalam Kesunyian
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!