SuaraJatim.id - Bekerja sama dengan berbagai pihak, Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai di berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, upaya sosialisasi ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai di Jawa Timur sebagai salah satu wilayah pemasok cukai terbesar di Indonesia. Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan himbauan untuk tidak ikut serta dalam peredaran rokok ilegal.
Di Pasuruan, Bea Cukai melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui berbagai media. Juli lalu (22/7/2022), Bea Cukai Pasuruan hadir mengudara di salah satu radio di Pasuruan, yaitu Star 105,5 FM. Sementara pada 9-11 Agustus 2022, Bea Cukai Pasuruan bersama Satpol PP melakukan sosialisasi letentuan di bidang cukai di 9 desa yang tersebar di Kecamatan Tutur, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Wonorejo, dan Kecamatan Kejayan.
Kemudian Senin (15/8/2022), Bea Cukai Malang bersama Satpol PP menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada perangkat desa dan kecamatan, organisasi masyarakat, dan pedagang barang kena cukai (BKC) di wilayah Kecamatan Blimbing. Sebelumnya, Bea Cukai Malang juga melakukan kegiatan Layanan Informasi Keliling untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada para pemilik toko di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang (10/8/2022).
Hadir bersama, Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo kembali sosialisasikan gempur rokok ilegal dan DBHCHT kepada kurang lebih 30 rekan wartawan dari berbagai media (28/07). Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Sidoarjo berfokus pada pembentukan dan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Perlu diketahui bahwa dampak peredaran rokok ilegal dapat merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat umum, dan juga menimbulkan persaingan pasar yang tidak sehat. Oleh karena itu, menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara merupakan dua sasaran penting DBHCHT,” ujar Hatta.
Kegiatan serupa dilakukan Bea Cukai di Kediri dan Banyuwangi. Bea Cukai bersama Pemkot Kediri mengenalkan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal ke masyarakat dalam Pagelaran dan Bursa Keris Nasional dan Pameran Lukisan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kediri, Jumat (5/8/2022).
Sementara Bea Cukai Banyuwangi diundang sebagai narasumber dalam pengenalan Bea Cukai, ekspor, gempur rokok ilegal, dan sekilas tentang DBHCHT kepada 180 petani dari Kecamatan Wongsorejo dan Kecamatan Muncar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal Bea Cukai, mengetahui pemanfaatan dari DBHCHT, dan meningkatkan kepedulian tentang bahaya peredaran rokok ilegal,” pungkas Hatta.
Baca Juga: Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
Berita Terkait
-
Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai di Jawa Timur
-
Gelar Ekspor Komoditas Daerah, Bea Cukai Dukung Ekspor Bangkit Lebih Kuat Pasca Pandemi
-
5 Etika Berbicara yang Harus Kamu Perhatikan, Salah Satunya Lakukan Kontak Mata
-
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Sumedang Bakal Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bea Cukai Layani Ekspor Para Pelaku Usaha Dalam Negeri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Gempa Pacitan: Frekuensi Susulan Menurun, BMKG Imbau Tetap Waspada Meski Sudah Luruh
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!