Sekadar diketahui, Frontal Jatim saat ini dimotori oleh dua organisasi driver online resmi. Yakni Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur dan Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), Serta komunitas atau paguyuban driver online yang ada di Jawa Timur.
Sementara itu, Tito Achmad, salah satu penanggung jawab aksi Frontal Jatim Level 5 mengungkapkan, aksi kali ini didasari atas kebijakan tarif yang dirasa memberatkan mitra.
"Kenyataannya, tarif bersih yang diterima oleh rekan-rekan ojek online (Ojol) saat ini hanya Rp 6.400, bahkan ada aplikasi baru yang menerapkan tarif di bawah itu," katanya.
Tentu saja, lanjut Tito, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PM 12 dan KP 564 yang akan diberlakukan per 29 Agustus mendatang.
Baca Juga: Pesulap Merah Tantang Gus Samsudin Untuk Pembuktian, Polda Jatim: Kita Siapin Arenanya
"Sedangkan untuk taksi online, kami juga ingin ada kepastian tarif batas bawah yang diberlakukan dan harus dipatuhi oleh aplikator sesuai regulasi yang mengaturnya," ujarnya.
Selain itu, masih kata Tito, pihaknya berharap ada penghapusan biaya layanan pemesanan tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini yang dirasa memberatkan customer dan juga mitra.
"Kami (Frontal) juga ingin dilibatkan bersama Pemerintah Untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (semua aplikasi driver) di seluruh daerah Jawa Timur," imbau dia.
Tito menegaskan, pihaknya mendesak pada DPRD Provinsi Jatim menginisiasi peraturan daerah (Perda) tentang ojek online.
"Perda penting, untuk melindungi nasib puluhan ribu ojol di Jatim dari permainan nakal para aplikator yang tidak patuh pada regulasi yang ada saat ini," ujar Tito.
Baca Juga: Konflik Antara Gus Samsudin Dan Marsel Radhival Semakin Memanas
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu penanggung jawab aksi Frontal Level 5 lainnya, yakni Herry Bimantara.
Berita Terkait
-
Viral Seorang Remaja Terlempar dari Wahana Pendulum di Jatim Park 1, Sabuk Pengaman Tak Berfungsi?
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia