SuaraJatim.id - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menegaskan posisi Inggris dalam konflik Ukraina vs Rusia. Terbaru, Johnson meneaskan Inggris tak akan pernah mengakui aneksasi Rusia atas Krimea.
Johnson bahkan terang-terangan tak taku meskipun nanti akan mendapat serangan dari Presiden Rusia Vladimir Putin. Perdana Menteri Inggris itu mengatakannya dalam KTT Crimea Platform melalui tautan video pada Selasa (23/8/2022).
Ia menegaskan dukungan militer, kemanusiaan, ekonomi, dan diplomatik untuk Ukraina harus terus diberikan "sampai Rusia mengakhiri perang yang mengerikan ini dan menarik pasukannya dari seluruh wilayah Ukraina".
Menurut dia, aneksasi Rusia ke Krimea pada 2014 adalah penyebab langsung dari perang saat ini.
"Dan kita harus memiliki kerendahan hati untuk mengakui bahwa tidak semua orang menyadari betapa dahsyatnya yang terjadi pada saat itu," kata Johnson.
"Semua negara kita selamanya bereaksi dengan kekuatan dan persatuan, setelah Putin meningkatkan serangannya terhadap Ukraina pada 24 Februari tahun ini."
Johnson menambahkan bahwa dengan aneksasi ilegal atas Krimea, Putin telah melanggar Pasal 2 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Undang-Undang Terakhir Helsinki, dan Pakta Persahabatan Rusia-Ukraina.
"Dan sejak pencaplokan, orang-orang Krimea telah mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang brutal dan sistematis," kata dia.
Pelanggaran itu, kata Johnson, termasuk penganiayaan terhadap etnis Muslim Tatar di Krimea, penangkapan sewenang-wenang yang meningkat sepuluh kali lipat tahun lalu, dan pembatasan kepemilikan tanah untuk warga Rusia.
Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan, Istri Mantan Perdana Menteri Inggris Sewa Gaun Senilai Rp450 Ribu
"Putin mengerahkan semakin banyak pasukan Rusia di semenanjung itu, mengubah wilayah itu menjadi kamp bersenjata untuk mengancam seluruh Ukraina, dan dengan demikian Krimea, tentunya menjadi landasan peluncuran invasi pada 24 Februari," ujar Johnson.
Dia menggarisbawahi bahwa Presiden Rusia berencana melakukan hal yang sama ke seluruh Ukraina dengan "lebih banyak referendum palsu".
"Jadi, sangat penting bagi kita semua untuk berdiri bersama dalam membela prinsip dasar hukum internasional, yaitu bahwa tidak ada wilayah, tidak ada negara, yang dapat merebut wilayah lain, atau mengubah perbatasan, dengan kekuatan senjata," ujar Johnson.
Pada 2014, Rusia mencaplok Semenanjung Krimea di Ukraina. Tindakan itu secara luas dipandang ilegal oleh komunitas internasional, termasuk oleh Turki dan Majelis Umum PBB. ANTARA
Berita Terkait
-
Gelar Pesta Pernikahan, Istri Mantan Perdana Menteri Inggris Sewa Gaun Senilai Rp450 Ribu
-
Hanya 238 yang Mendukung, Banyak Anggota Parlemen Tolak Mosi Tidak Percaya terhadap PM Johnson
-
Daftar Pemimpin Negara Resign Selain Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
-
Akhirnya Mengundurkan Diri Dari Jabatan Perdana Menteri Inggris, Ini Alasan Boris Johnson
-
Mengundurkan Diri, Ini Deretan Kontroversi Pemerintahan PM Inggris Boris Johnson
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang