SuaraJatim.id - Kapolsek Sukodono I Ketut Agus Wardana telah resmi dicopot dari jabatannya sebab terbukti menyalahgunakan narkoba. Posisinya telah diganti.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto diwawancarai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Ia menjelaskan, Divisi Propam segera melakukan gelar perkara.
"Hari ini sudah diterbitkan STR nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono, resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin PLG sekarang sudah ditetapkan dan definitif jadi Kapolsek disana," ujar Dirmanto, Kamis (25/8/2022).
"Besok akan digelarkan kasus ini masuk ranah disiplin atau ranah kode etik, nanti rekan-rekan harus bersabar sembari menunggu hasil gelaran perkara dari rekan-rekan Divpropam," katanya menambahkan.
Ditresnarkoba Polda Jatim saat ini memeriksa beberapa tersangka, dan masih menunggu perkembangan dari proses pemeriksaan.
"Sekarang masih terperiksa semua. Itu masih dikembangkan. Kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," ujarnya.
Saat ini, Humas Polda Jatim hanya bisa memberikan informasi terkait STR, untuk perkembangan kasus masih menunggu hasil kelanjutan gelar perkara.
"Hari ini yang bisa kami informasikan soal STR 1219 bulan Agustus tahun 2022 tentang pencopotan Kapolsek dan dua anggota. Menjadi anggota yang Polda jatim. Kemudian di tempatkan di tempat khusus, besok akan digelarkan dipropram jatim," ungkapnya.
Selain itu, Dirmanto memberikan keterangan jika 5 terduga peserta penyalahgunaan narkoba yang diringkus, ada 3 orang tersangka yang positif memakai narkoba.
Baca Juga: Polda Jatim Telisik Pemasok Narkoba Kapolsek Sukodono
"Yang positif itu tiga orang," katanya menambahkan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Polda Jatim Telisik Pemasok Narkoba Kapolsek Sukodono
-
Buntut Penangkapan Kapolsek Sukodono Terkait Penyalahgunaan Narkotika, Seluruh Polisi Sidoarjo Harus Tes Urine
-
Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Eks Kapolsek Sukodono Ditahan di Tempat Khusus
-
Mantan Kapolsek Sukodono, Jawa Timur Terlibat Narkoba Jenis Sabu Diperiksa Di Tempat Khusus
-
5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran