SuaraJatim.id - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) Tahun 2014-2018 terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini KPK memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Kamis (25/08/2022). Maryoto diperiksa terkait kasus itu. Ia diproses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung.
Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itupun memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi ruang penyidikan Satreskrim sekitar pukul 09.40 WIB. Hal itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono.
Maryoto tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. "Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," katanya dikutip dari Antara.
Namun ia tak merinci materi pemeriksaan yang dijalani pimpinannya tersebut. Selain dilakukan tertutup, Ahmad Mugiyono mengaku tidak mendampingi saat bupati diperiksa penyidik KPK.
Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,” jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan.
Menurut Mastur, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: KPK Temukan Uang Dolar dan Euro Saat Geledah Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
"Dinas Kesehatan tidak mendapat BK Provinsi Jatim,” lanjutnya.
Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.
Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Uang Dolar dan Euro Saat Geledah Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
Muncul Protes Laporan Dugaan TPPU Disetop KPK, Gibran: Ada Bukti Baru Laporkan Lagi, Wes Penak To?
-
Bantah Ada Pengondisian WTP, Auditor BPK: Waktu Itu Momen Ade Yasin Berduka
-
Update Sidang Ade Yasin: Jaksa KPK Hadirkan Empat Auditor BPK
-
Terima Suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Empat Pegawai BPK Jabar Segera Disidangkan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal