SuaraJatim.id - Pria berinisial AZ umur 38 tahun, warga Kota Mojokerto diringkus terkait kasus pencabulan atau pelecehan seksual. Pelaku kejahatan seksual ini berdalih korban mirip istrinya.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, korban berumur 13 dan merupakan tetangga pelaku. Peristiwa pecabulan terjadi pada Sabtu (7/5/2022) pukul 18.00 WIB di sebuah gang. Aksi bejat pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata sudah tiga korban dengan modus yang sama.
“Pengungkapan kasus tersebut setelah korban mengadu ke orang tuanya dan dilaporkan ke Polresta Mojokerto. Dari rekaman CCTV tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah flasdisk merk Sandisk warna hitam merah yang berisi file rekaman CCTV,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang sol sepatu ini dijerat asal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 290 ayat (2) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku AZ (38) berdalih korban mirip dengan istrinya.
“Yang saya lihat bukan orang lain tapi istri saya sendiri. Body-nya sama (mirip istri pelaku). Saya lakukan dengan satu tangan, bukan dengan dua tangan,” ujarnya.
Aksi tersebut dilakukan saat pulang dari peringatan 100 hari mertuanya. Saat di jalan menuju pulang, pelaku melihat korban dan melakukan aksi bejat tersebut.
AZ mengaku hanya melancarkan aksinya sekali kepada satu korban, bukan tiga korban.
Baca Juga: Selain Keponakannya, Paman Cabul di Purwakarta Nodai Tiga Korban Lainnya
Berita Terkait
-
Cabuli Siswi Magang, Aksi Oknum Camat di Pelalawan Nyaris Kepergok sang Istri
-
Aksi Dugaan Cabuli Siswi Magang Terbongkar, Oknum Camat di Pelalawan Ditahan
-
Bejat! Dalam Sehari, Pria di Wonosobo Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Ini Kronologinya
-
Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!
-
Remas Payudara dan Bokong Wanita di Gang Sepi, Polisi Ringkus Remaja Cabul di Ciracas Jaktim
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara