Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:10 WIB
Sukatmi warga penerima manfaat bantuan nontunai di Tulungagung [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Kasus warga prasejahter tidak menerima bantuan nontunai meskipun terdaftar kali ini terjadi di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ( Jatim ).

Seorang ibu bernama Sukatmi memprotesnya. Ia mengaku belum pernah menikmati bantuan pangan nontunai (BPNT) dari pemerintah meski namanya masuk daftar penerima manfaat.

Celakanya, saat mau mengambil bantuan ke toko yang ditunjuk, ternyata isi rekening telah diambil orang lain. Hal ini jelas membuatnya geram dan memprotes kebijakan tersebut.

"Saya baru tahu nama saya masuk daftar penerima manfaat setelah disuruh ketua RT untuk mengecek di kantor kelurahan. Dan ternyata (nama saya) memang ada dan terdaftar di nomor 229," katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/08/2022).

Baca Juga: Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur

Sukatmi, warga asal Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung, itu menceritakan kalau isi rekeningnya telah diambil oleh orang dengan nama identik.

"Katanya rekeningnya sudah diambil. Sudah digunakan transaksi berulang kali sudah sejak lama," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, bantuan itu dinikmati oleh orang lain yang bernama mirip dengannya di RT lain. Ia pun menyatakan rasa herannya bagaimana bantuan itu bisa dicairkan. Sebab sepengetahuannya, untuk pencairan bantuan harus menggunakan KTP untuk verifikasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung, Agung Sutrimo menyatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Kecamatan Tulungagung.

"Kami masih menunggu hasilnya dari pihak bank," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim

Sementara itu, tim TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Tulungagung Joko Supeno menyebut ada tumpang tindih rekening antara kedua warga dengan nama identik (Sukatmi) tersebut.

Menurutnya, Sukatmi yang seharusnya menerima bantuan itu baru terdaftar sebagai penerima bantuan pada 2021.

Namun jika mengacu data di kartu merah putih milik Sukatmi, tercantum mulai berlaku sejak tahun 2018.

"Kartunya itu terbit 2018," ujar Joko. Ia pun menegaskan pihaknya tidak berusaha menutupi masalah ini sampai semuanya terungkap secara gamblang. ANTARA

Load More