SuaraJatim.id - Kasus jual beli pupuk bersubsidi secara ilegal kembali terjadi di Ponorogo. Kasus seperti sempat mencuat di Kota Reog awal tahun lalu dan terungkap lagi sekarang ini.
Terbaru, polisi setempat mengungkap kasus dan mengamankan seorang warga Ponorogo yang berinisial BP (34), beserta barang bukti pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 119 sak dan jenis phonska sebanyak 25 sak.
Ia menjual pupuk bersubsidi ini tidak sesuai peruntukan. Poliai segera menggelandangnya ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diringkus di rumahnya di Desa Sedarat Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo.
"Tersangka BP ini, kedapatan menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai izin dan diperjualbelikan kepada orang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Pupuk Organik Perkuat Pertanian Gowa, Sumbang Pemerintah Capai Swasembada Pangan
Pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini, berawal dari petugas opsnal Polres Ponorogo yang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa di wilayah Kecamatan Balong, marak beredar pupuk subsidi yang diperjual belikan tidak sesuai dengan ketentuan. Dan orang yang mengedarkan pupuk bersubsidi tersebut, juga masih warga Ponorogo.
Berbekal dari informasi tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan petugas, didapatkan fakta terkait dengan kegiatan yang memperjual belikan pupuk bersubsidi tanpa izin kepada para petani memang benar adanya. Dimana pupuk tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat," kata mantan Kapolres Kota Batu tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi dari Polres Ponorogo berhasil mengamankan satu warga Ponorogo yang diduga kuat melakukan praktik curang penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin tersebut.
Baca Juga: ABA, Pemuda Pembobol Konter HP di Ponorogo Ini Sudah Beraksi Sejak Usia 12 Tahun
Pria itu berinisial BP, dan dijadikan tersangka oleh Polres Ponorogo. Selain tersangka, Polres Ponorogo juga membawa ratusan sak pupuk bersubsidi yang dikeluarkan oleh PT. Petrokimia Gresik tersebut sebagai barang bukti.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pupuk Organik Perkuat Pertanian Gowa, Sumbang Pemerintah Capai Swasembada Pangan
-
ABA, Pemuda Pembobol Konter HP di Ponorogo Ini Sudah Beraksi Sejak Usia 12 Tahun
-
Pengendara Motor di Ponorogo Mendadak Berhenti dan Hening, 5 Menit Hormati Pengibaran Merah Putih
-
ASN Ponorogo Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Terbukti Bersalah Korupsi Alat dan Mesin Pertanian
-
Nenek Tinggal Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di Atas Kasur Kamarnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
-
Serahkan Bantuan Sosial dan BKK Desa Rp 4,76 M, Gubernur Khofifah: untuk Masyarakat Ponorogo
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo