Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:39 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Petualangan pemuda berinisial ABA (18) sebagai pencuri spesialis handphone akhirnya berakhir di tangan polisi. Warga Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) tertangkap juga.

ABA ini sudah berulang kali berurusan dengan polisi. Ia beraksi sejak usia 12 tahun dan terus dilakoninnya sampai sekarang ini sebagai pencuri spesialis pembobol konter HP. Terakhir Ia beraksi di sebuah konter di Desa Ngunut Kecamatan Babadan.

Tetapi jika melihat rekam jejaknya, aksinya membobol toko ponsel tidaklah mengherankan. ABA adalah seorang residivis kasus pencurian dan sudah berurusan dengan hukum sejak berusia 12 tahun.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, untuk kronologis pembobolan tersebut. Awalnya, ABA mengintai ruko yang jadi targetnya.

Baca Juga: Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian

ABA pun mencoba memahami sudut setiap sudut bangunan yang akan dia bobol. Untuk masuk ke TKP, dia memecahkan kaca ventilasi di bangunan konter handphone tersebut pada dini hari akhir Juli lalu.

"Jadi pelaku ABA ini, masuk ke dalam konter HP dengan memecah kaca ventilasi ruko konter HP. Sebab celah untuk masuk, yang paling memungkinkan ya di ventilasi tersebut," kata Nikolas, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (19/8/2022).

Bisa masuk ke konter, ABA langsung menggeledah ruangan demi ruangan. Semua barang dia gasak, termasuk uang yang tersimpan di sana.

Pelaku kemudian keluar tidak melalui ventilasi yang dipecah. Dia keluar lewat pintu yang dikunci dari dalam sehingga kabur dengan mudah.

"Pemilik tahu konternya dibobol maling ya pagi harinya, saat akan membukanya. Setelah dicek di dalam, ada barang-barang dan sejumlah uang yang raib," katanya.

Baca Juga: Pengendara Motor di Ponorogo Mendadak Berhenti dan Hening, 5 Menit Hormati Pengibaran Merah Putih

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ponorogo. Rumah toko (ruko) yang digunakan untuk usaha konter handphone di Desa Ngunut Kecamatan Babadan dibobol maling pada waktu malam hari pada akhir bulan lalu.

Load More