Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pada 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Karena pelaku sudah dewasa, kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara 7 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian
-
Pengendara Motor di Ponorogo Mendadak Berhenti dan Hening, 5 Menit Hormati Pengibaran Merah Putih
-
Video Viral Detik-detik Maling Sabet HP di Warkop saat Korban Lagi Live IG, Netizen: Gila Tuh si Abang
-
ASN Ponorogo Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Terbukti Bersalah Korupsi Alat dan Mesin Pertanian
-
Nenek Tinggal Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di Atas Kasur Kamarnya
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras