SuaraJatim.id - Petualangan pemuda berinisial ABA (18) sebagai pencuri spesialis handphone akhirnya berakhir di tangan polisi. Warga Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) tertangkap juga.
ABA ini sudah berulang kali berurusan dengan polisi. Ia beraksi sejak usia 12 tahun dan terus dilakoninnya sampai sekarang ini sebagai pencuri spesialis pembobol konter HP. Terakhir Ia beraksi di sebuah konter di Desa Ngunut Kecamatan Babadan.
Tetapi jika melihat rekam jejaknya, aksinya membobol toko ponsel tidaklah mengherankan. ABA adalah seorang residivis kasus pencurian dan sudah berurusan dengan hukum sejak berusia 12 tahun.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, untuk kronologis pembobolan tersebut. Awalnya, ABA mengintai ruko yang jadi targetnya.
ABA pun mencoba memahami sudut setiap sudut bangunan yang akan dia bobol. Untuk masuk ke TKP, dia memecahkan kaca ventilasi di bangunan konter handphone tersebut pada dini hari akhir Juli lalu.
"Jadi pelaku ABA ini, masuk ke dalam konter HP dengan memecah kaca ventilasi ruko konter HP. Sebab celah untuk masuk, yang paling memungkinkan ya di ventilasi tersebut," kata Nikolas, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (19/8/2022).
Bisa masuk ke konter, ABA langsung menggeledah ruangan demi ruangan. Semua barang dia gasak, termasuk uang yang tersimpan di sana.
Pelaku kemudian keluar tidak melalui ventilasi yang dipecah. Dia keluar lewat pintu yang dikunci dari dalam sehingga kabur dengan mudah.
"Pemilik tahu konternya dibobol maling ya pagi harinya, saat akan membukanya. Setelah dicek di dalam, ada barang-barang dan sejumlah uang yang raib," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ponorogo. Rumah toko (ruko) yang digunakan untuk usaha konter handphone di Desa Ngunut Kecamatan Babadan dibobol maling pada waktu malam hari pada akhir bulan lalu.
Pencuri berhasil menggasak beberapa barang dan uang dengan nominal Rp3 juta dari konter tersebut.
Mendapatkan laporan tentang kejadian pencurian tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan petunjuk dan keterangan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut. Pelaku berinisial ABA (18), warga Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
"Berdasarkan petunjuk dan keterangan yang kita kumpulkan, alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku pencurian konter HP di wilayah Kecamatan Babadan," Kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia.
Belakangan, pelaku ABA ini merupakan seorang residivis. Catatan di kepolisian, yang bersangkutan sudah terlibat kasus pencurian sebanyak 3 kali. Namun, dalam kurun waktu 3 kali bermasalah dengan hukum itu, ABA masih dibawah umur. Sehingga penyelesaian kasusnya sesuai dengan mekanisme persidangan anak.
"Untuk kasus keempat ini, pelaku sudah dewasa, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian
-
Pengendara Motor di Ponorogo Mendadak Berhenti dan Hening, 5 Menit Hormati Pengibaran Merah Putih
-
Video Viral Detik-detik Maling Sabet HP di Warkop saat Korban Lagi Live IG, Netizen: Gila Tuh si Abang
-
ASN Ponorogo Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Terbukti Bersalah Korupsi Alat dan Mesin Pertanian
-
Nenek Tinggal Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di Atas Kasur Kamarnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak