SuaraJatim.id - Sebanyak 7 orang masuk dalam komplotan penggelapan gula rafinasi dibekuk tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Mereka adalah AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28), dan JR (40). Ketujuh tersangka ini sekarang sudah diamankan oleh kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka ini secara bersama-sama melakukan pengelapan gula rafinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak dengan berat keseluruhan 30 ton.
"Mereka merupakan warga Jawa Timur dan ditangkapkan di lokasi berbeda-beda," kata Kasubdit Penmas Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Sinwan di Surabaya, Kamis (01/09/2022).
Baca Juga: Laporan Gus Samsudin Berlanjut di Polda Jatim, Pesulap Merah Sudah Dipanggil
Tindak pidana penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat pesanan muatan gula rafinasi sebanyak 30 ton dari PT Berkah Manis Makmur untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk.
"Sesuai jadwal, sopir beserta muatan gula rafinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum pada tanggal 12 Agustus 2022. Tapi, sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi," kata Sinwan dikutip dari Antara.
Merasa curiga, pihak PT Mahameru Lintas Abadi memeriksa GPS (global positioning system) atau sistem navigasi berbasis satelit yang terdapat pada kendaraan truk tersebut dan ternyata posisinya berada di wilayah Ngawi.
Selanjutnya pada 18 Agustus 2022, perwakilan PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan terparkir di pinggir jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka ini sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut dengan peran yang berbeda-beda dan diotaki oleh AS.
"Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apa pun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi," ujar Lintar.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti delapan unit telepon genggam, 72 sak gula rafinasi, truk tronton merah nopol L 8875 UA, mobil Honda Mobilio, dan uang tunai Rp21.345.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang penggelapan dan penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Laporan Gus Samsudin Berlanjut di Polda Jatim, Pesulap Merah Sudah Dipanggil
-
Sorotan Kemarin, Isu Kabid Propam Polda Jatim Masuk Skema Konsorsium 303 sampai Ustadz Deryy Minta Perdukunan Ditumpas
-
Perwira Polisi Dipecat, Ternyata Nyabu di Ruang Mapolsek
-
Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
-
Lagi! Setelah Polisi Sidoarjo, Kini 8 Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Diamankan Terkait Narkoba
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus