Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 05 September 2022 | 20:43 WIB
Pemeriksaan kasus kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak 7 orang sudah diperiksa oleh Kepolisian Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terkait dengan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (5/9/2022), mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga santri Albar Mahdi. Polisi juga terus menyelidiki kasus tersebut.

"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban dan pihak ponpes," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (5/9/2022).

Setelah kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan yang menyebabkan kematian itu menyeruak ke media sosial (medsos), petugas kepolisian langsung bergerak cepat.

Baca Juga: Pernyataan Pondok Modern Darussalam Gontor Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri hingga Tewas

Satreskrim Polres Ponorogo memeriksa secara maraton sebanyak 7 saksi. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2 santri, 2 dokter, 2 dokter dan 1 staf pengajar.

"Kita dalami lagi, minta waktunya dulu, karena ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, advokat senior Hotman Paris Hutapea membuat postingan cukup mengejutkan di Instagram. Pada Minggu (4/9/2022), Hotman menyentil sebuah kasus di Ponorogo, yaitu kematian seorang santri.

Dalam postingan tersebut, terlihat seorang ibu di Kota Palembang yang menangis di depan Hotman. Ibu itu mengadukan kasus kematian anaknya, salah satu santri di Ponorogo, yang diduga mengandung kejanggalan dalam proses penanganannya.

Anak pertama ibu itu diduga meninggal karena tindakan penganiayaan atau kekerasan. Jenazah anak yang berumur 17 tahun pada bulan Desember nanti itu meninggal di pondok pada tanggal 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Pesantren Gontor Minta Maaf ke Orangtua Santri Albar Mahdi dan Akui Ada Penganiayaan

Selang sehari, tepatnya tanggal 23 Agustus, jenazah anak tiba di rumah duka di Palembang. Melihat kondisi jenazah dengan kain kafan masih berdarah, sang ibu menduga kematian anaknya tidak wajar.

Polres Ponorogo segera merespon postingan Hotman di Instagram tersebut. Polisi menyatakan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

"Sudah kita tindaklanjuti terkait dengan curhatan seorang ibu di acaranya Hotman Paris yang diunggah di instagramnya," kata Kapolres Ponorogo.

Catur mengungkapkan, pihaknya tadi malam langsung menindaklanjuti dengan menemui pengelola pondok pesantren. Pihak ponpes pun cukup kooperatif.

Dia mengatakan kejadian kematian santri ini dari awal memang tidak ada pelaporan ke Polres Ponorogo maupun ke Polsek Mlarak. “Jadi saya sampaikan kejadian itu belum ada pelaporannya,” katanya.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan semalam, pihak ponpes kooperatif tentang kejadian tersebut. Saat ini, menurut Catur pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berjanji setiap progres akan segera disampaikan.

Pondok mengakui ada penganiayaan

Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) mengakui telah terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan seorang santri bernama Albar Mahdi asal Lampung meninggal dunia.

Selain itu, pengelola pondok juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berbelasungkawa kepada keluarga atau orangtua almarhum santri tersebut. Hal ini disampaikan lewat surat pernyataan resmi pondok pesantren.

Surat resmi ini beredar di kalangan wartawan dengan judul: "Permohonan Maaf dan Belasungkawa Atas Wafatnya Santri Ananda AM dari Palembang". Surat ini menyertakan nara hubung Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid.

Namun nomor telepon yang disertakan dalam surat edaran tersebut belum bisa dihubungi oleh SuaraJatim.id. 

"Berdasar temuan tim pengasuh santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut."

Para santri yang terlibat penganiayaan itu juga telah dikeluarkan atau dikembalikan kepada orangtua masing-masing secara permanen. Gontor juga menegaskan tidak menolerir segala tindak kekerasan di dalam lingkungan pondok pesantren.

Load More