Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 September 2022 | 08:29 WIB
Sejumlah orang diperiksa dalam kasus kematian Albar Mahdi, santri dari Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo [Foto: Beritajatim]

Satreskrim Polres Ponorogo memeriksa secara maraton sebanyak 7 saksi. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2 santri, 2 dokter, 2 dokter dan 1 staf pengajar.

4. Kain kafan berdarah

Soimah menduga ada yang tidak wajar dengan kematian anaknya. Ia menduga anaknya itu meninggal karena tindakan penganiayaan atau kekerasan. Jenazah anak yang berumur 17 tahun pada bulan Desember nanti itu meninggal di pondok pada tanggal 22 Agustus 2022.

Selang sehari, tepatnya tanggal 23 Agustus, jenazah anak tiba di rumah duka di Palembang. Melihat kondisi jenazah dengan kain kafan masih berdarah, sang ibu menduga kematian anaknya tidak wajar. Bahkan kain kafan harus diganti dua kali sebelum jenazah dimakamkan.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap dan Permintaan Maaf Gontor Atas Meninggal Seorang Santri Diduga Dianiaya

Load More