SuaraJatim.id - Setelah beredar pernyataan resmi permintaan maaf Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terkait kematian seorang santri bernama Albar Mahdi, pengurus merilis video permintaan maaf.
Pernyataan ini disanpaikan lewat akun resmi pondok pesantren di Instagram @pondok.modern.gontor. Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pondok, Noor Syahid dan sudah disukai lebih dari 3 ribu kali.
Dalam keterangannya, Pondok Gontor mengakui telah terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan seorang santri bernama Albar Mahdi asal Lampung meninggal dunia. Selain itu, pengelola pondok juga menyampaikan permintaan maaf dan berbelasungkawa kepada keluarga atau orangtua almarhum santri tersebut.
Sebelumnya, permintaan maaf ini disampaikan lewat surat pernyataan resmi pondok pesantren yang beredar di media sosial dan grup-grup WhatsApp dengan judul: "Permohonan Maaf dan Belasungkawa Atas Wafatnya Santri Ananda AM dari Palembang".
"Berdasar temuan tim pengasuh santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," demikian bunyi surat tersebut.
Berikut link videonya di Instagram:
Para santri yang terlibat penganiayaan itu juga telah dikeluarkan atau dikembalikan kepada orangtua masing-masing secara permanen. Gontor juga menegaskan tidak menolerir segala tindak kekerasan di dalam lingkungan pondok pesantren.
Selain itu, Gontor juga siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa meninggalnya santri Albar Mahdi.
7 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kematian Albar Mahdi
Sebanyak 7 orang sudah diperiksa oleh Kepolisian Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terkait dengan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (5/9/2022), mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga santri Albar Mahdi. Polisi juga terus menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban dan pihak ponpes," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (5/9/2022).
Setelah kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan yang menyebabkan kematian itu menyeruak ke media sosial (medsos), petugas kepolisian langsung bergerak cepat.
Satreskrim Polres Ponorogo memeriksa secara maraton sebanyak 7 saksi. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2 santri, 2 dokter, 2 dokter dan 1 staf pengajar.
"Kita dalami lagi, minta waktunya dulu, karena ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
7 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kematian Albar Mahdi, Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo
-
Pernyataan Pondok Modern Darussalam Gontor Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri hingga Tewas
-
Pesantren Gontor Minta Maaf ke Orangtua Santri Albar Mahdi dan Akui Ada Penganiayaan
-
Polres Ponorogo Selidiki Kasus Santri Tewas di Ponpes Gontor, Diduga karena Penganiayaan
-
6 Fakta Santri di Pondok Pesantren Jawa Timur Meninggal: Diduga Kekerasan, Ibu Ngadu ke Hotman Paris
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun