SuaraJatim.id - Karena dianggap ilegal, kegiatan Himpunan Guru PAUD Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan Madura dibubarkan paksa oleh polisi. Video pembubaran acara ini kemudian beredar luas.
Acara ini sendiri digelar di Gudang Tembakau di Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Senin (05/09/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam video berdurasi 26 detik itu tampak Kepolsek Larangan Iptu Nanang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tanpa kordinasi dengan kepada pihak kepolisian alias ilegal, sehingga dengan terpaksa pihaknya meminta acara tersebut secepatnya dibubarkan.
Kapolsek Larangan Iptu Nanang mengatakan kalau acara tersebut tanpa ada koordinasi. Ia mengambil mikrofon panitia acara kegiatan dan langsung mengumumkan pembubaran acara.
Baca Juga: Viral Ocehan Pria Sebut Allah Tidak Ada Bikin Panas Pamekasan, Warga Diminta Tenang
"Panitianya, tidak ada koordinasi. Jadi saya kasih waktu 10 menit, bubar. Saya mohon, karena ini ilegal, karena tidak ada kordinasi ke Polsek. Jadi mohon, kordinasi itu penting, bapak-bapak. Kalau ini kerumunan tanpa kordinasi," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Tindakan dugaan semena-mena secara sepihak yang dilakukan oleh Kapolsek Larangan menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Pengurus Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia Cabang Pamekasan, Dr. Jaman.
Dia menilai tindakan Kapolsek Larangan Pamekasan tidak mempunyai etika berkomunikasi yang baik. Bahkan, kata dia, tindakan tersebut termasuk pembunuhan karakter para pejuang pendidikan.
Dikatakan, guru PAUD merupakan guru dasar yang paling sulit dibanding menjadi seorang dosen. Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang kurikulum Merdeka.
"Mereka datang jauh-jauh hanya untuk menerima ilmu baru tentang perkembangan pendidikan, yaitu tentang Kurikulum Merdeka. Dengan niatan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Tapi, malah dibubarkan," ucapnya, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan
Ia menyebut, tindakan Kapolsek Larangan tidak menunjukkan jiwa seorang anggota polisi, sehingga hilanglah semboyan Polri yang digadang-gadang Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Seharusnya, kata dia, polisi memberikan contoh yang baik dengan datang yang ramah, tidak langsung membubarkan seperti membubarkan Orkes.
Sebab mereka yang berkumpul merupakan orang-orang terhormat yang memiliki perilaku baik dan akan memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan dengan mencetak generasi penerus bangsa.
"Tindakan Polsek Larangan tentu merugikan moral yang sebesar-besarnya bagi Himpaudi Pamekasan. Termasuk mencederai pendidikan Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
"Kalau Kapolsek meminta maaf, itu urusan gampang. Tapi guna mengembalikan citra Himpaudi Kabupaten Pamekasan, sulit dan lama untuk hilang. Tindakan Polsek Larangan itu jelas dicap kurang baik oleh guru-guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Larangan Iptu Nanang saat dimintai keterangan berdalih bahwa setiap adanya kegiatan pastinya membutuhkan kehadiran polisi yang menjaga lalu lintas supaya tidak terjadi kecelakaan.
"Pulangnya peserta, tentunya butuh kehadiran petugas, karena rawan laka, sering terjadi laka depan gudang tersebut. Kita menunggui gatur lalin sampai selesai acara," ucap Kapolsek Larangan saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp.
Saat ini, kata dia, pihak Himpaudi Kabupaten Pamekasan telah hadir ke Mapolsek Larangan Pamekasan guna meminta maaf. "Hadir di polsek Larangan..dan minta maaf," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Ocehan Pria Sebut Allah Tidak Ada Bikin Panas Pamekasan, Warga Diminta Tenang
-
Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan
-
Diduga Wartawan dan ASN Pemkab Pamekasan Bersekongkol Peras Mantan Kades
-
Pendaftaran Pengawas Pemilu 2024 di Pamekasan Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Sorotan Berita Kemarin, Pembacokan Pria di Pamekasan sampai Penghentian "Tunjungan Fashion Week"
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus