SuaraJatim.id - Sekelompok jurnalis yang sudah berusia lebih dari 50 tahun membuktikan diri tetap produktif.
Para jurnalis yang menamakan diri Wartawan Usia Emas itu akan menerbitkan buku antologi puisi bertajuk “Kucinta Negeri Kutulis Puisi.”
Peluncuran buku antologi puisi akan berlangsung Minggu, 11 September 2022, pukul 14.00 WIB, di Surabaya Suite Hotel, Plaza Boulevard dan Selasa, 20 September 2022, pukul 09.00 WIB, di Gedung Perpustakaan Jawa Timur, Jalan Menur.
Ketua Koordinator Warumas Kris Maryono menjelaskan buku antologi puisi itu merupakan buku kedua, buku pertama bertajuk “Kutulis Puisi Ini” diluncurkan di Universitas 17 Agustus Surabaya bulan Mei lalu.
Buku kedua yang akan diluncurkan bertema cinta Tanah Air untuk memperingati HUT ke 77 RI .
“Insya Allah setelah buku kedua ini, kami akan menerbitkan kumpulan cerpen dan puisi karya anggota Warumas,” kata mantan wartawan RRI dalam laporan Beritajatim.
Toto Sonata (70) dalam kata pengantar buku mengatakan pada hakekatnya seorang jurnalis tak mengenal kata pensiun.
Jurnalis seorang pribadi yang tak bisa diam. Bahkan, sepenuh daya kreativitasnya tetap untuk menulis. Dengan puisi mereka merefleksikan situasi yang terjadi, kata mantan redaktur harian Suara Indonesia dan juga dikenal sebagai penyair.
Buku antologi puisi setebal 172 halaman ditulis oleh 12 jurnalis. Berikut biodata singkat mereka:
Baca Juga: Ulasan Buku Siti Surabaya dan Kisah Para Pendatang, Bukan Puisi Maki-makian
Amang Mawardi
Memulai karir sebagai koresponden Harian Pos Kota di Surabaya saat masih kuliah di Akademi Wartawan Surabaya (kini Stikosa AWS). Kemudian Redaktur Pelaksana Mingguan Surya, GM Tabloid Jawa Anyar, Wapemred Tabloid Darussalam dan terakhir sebagai Redpel Majalah in house Bank Jatim. Kini pria kelahiran Surabaya tahun 1953 itu aktif sebagai penulis buku, penyelenggara pameran lukisan dan Youtuber.
Aming Aminoedhin
Alumnus Fakultas Sastra Universitas Sebelas Maret ini dijuluki “Presiden Penyair Jawa Timur.” Penyair ini sangat konsisten dalam berkarya. Karya puisinya, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Jawa (geguritan) tersebar di berbagai media. Pria kelahiran Ngawi tahun 1957 ini pensiunan pegawai Balai Bahasa Jawa Timur dan sempat menjadi staf humas Depdikbud Jatim.
Arieyoko
Eks Ketua PWI Karesidenan Bojonegoro, Tuban, Lamongan ini memulai karir jurnalistik di Harian Suara Merdeka Semarang, dan terakhir di Harian Republika Jakarta. Setelah pensiun kembali ke kota kelahirannya di Bojonegoro dan aktif menggerakkan kegiatan sastra budaya di Bojonegoro. Karya puisinya tersebar di berbagai media.
Berita Terkait
-
Ulasan Antologi Puisi MemulaSarakan: Kehidupan Sara Kan dalam Bait Puisi
-
Inspiratif! Ulasan Buku Antologi Puisi 'Kita Hanya Sesingkat Kata Rindu'
-
Cerita dan Canda dalam Sehimpun Puisi 'Malam Ini Aku Akan Tidur di Matamu'
-
Keseimbangan Antara Naluri Alamiah dan Nilai Ketuhanan dalam Antologi Puisi 'Penyair Jalang'
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal