SDA yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.
3. Emron Pangkapi, Romahurmuziy vs Djan Faridz
Penetapan tersangka SDA oleh KPK kian membuat resah internal PPP. Apalagi setelah Ia ditahan dan divonis bersalah oleh KPK. Emron Pangkapi dan Djan Faridz kemudian sama-sama menggelar Muktamar.
Djan Faridz CS--pendukung SDA ini kemudian menggelar Muktamar di Jakarta. Sementara Emron Pangkapi menggelar Muktamar lain di Surabaya dengan calon ketua umumnya Romahurmuziy. Hasilnya, Djan Faridz menjadi Ketum PPP versi Muktamar Jakarta dan Romahurmuziy jadi Ketum PPP versi kubu Emron Pangkapi.
Kedua kubu ini kemudian saling pecat kepengurusan sampai akhirnya Mahkamah Partai turun tangan dan menyatakan kedua Muktamar tidak sah, Mahkamah Partai meminta Muktamar diulang di Surabaya beberapa bulan berikutnya. Hasilnya, Muktamar Surabaya memenangkan Romahurmuziy sebagai Ketum PPP 2014-2019.
Namun pada 2019, Romahurmuziy dijerat kasus suap di Kementerian Agama. Selain Romahurmuziy, KPK mengamankan HRS kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur; MFQ kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY asisten dari RMY; AHB calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S supir dari MFQ dan AHB.
Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut, menurut Laode, hanya sebagian kecil dari pemberian-pemberian yang sebelumnya. Romahurmuziy lantas digantikan Plt Suharso Monoarfa.
4. Periode Suharso Monoarfa
Setelah Romahumuziy ditahan oleh KPK, Suharso Monoarfa kemudian ditunjuk menjadi Plt Ketum PPP. Suharso ini dulunya merupakan pendukungnya SDA yang memutuskan pindah mendukung Romahurmuziy. Suharso menahkodai PPP sebagai Plt hingga 2019.
Baca Juga: DPC PPP Mojokerto Digugat Kadernya di DPRD Senilai Rp 10 Miliar Kasus Penipuan
Pada 2020 Muktamar PPP digelar dan hasilnya aklamasi menetapkan Suharso sebagai Ketum PPP. Sejenak perseteruan di Internal PPP berakhir, terutama setelah nama-mana orang dari kubu Dzan Faridz masuk ke dalam kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Suharso.
Sampai akhirnya partai Kabah itu kembali digoncang persoalan baru. Majelis Pertimbangan memutuskan memberhentikan Suharso dari jabatan ketua umum partai. Majelis telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya, para pimpinan majelis berkesimpulan telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi. Sorotan publik itu dianggap akan merugikan partai.
Di sisi lain, publik yang merasa tersinggung dengan pernyataan Suharso itu merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025. Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten.
Selain memberhentikan Suharso, Musyawarah juga mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai PLT (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025.
Tag
Berita Terkait
-
DPC PPP Mojokerto Digugat Kadernya di DPRD Senilai Rp 10 Miliar Kasus Penipuan
-
Tak Ingin Perpecahan 2019 Terulang, DPW PPP DIY Pilih Fokus Pemilu 2024
-
Plt Ketum PPP Disahkan Kemenkumham, Mardiono Yakin Suharso Monoarfa Berjiwa Besar: Kami Menghormati Jasanya!
-
Gonjang-ganjing Internal PPP Setelah Suharso Monoarfa Dicopot, Plt Ketum: Saya Yakin Beliau Berjiwa Besar
-
Mukerwil II di Banten, Pimpinan PPP Sebut Tidak Ada Perpecahan di Tubuh Partai
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan