SDA yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.
3. Emron Pangkapi, Romahurmuziy vs Djan Faridz
Penetapan tersangka SDA oleh KPK kian membuat resah internal PPP. Apalagi setelah Ia ditahan dan divonis bersalah oleh KPK. Emron Pangkapi dan Djan Faridz kemudian sama-sama menggelar Muktamar.
Djan Faridz CS--pendukung SDA ini kemudian menggelar Muktamar di Jakarta. Sementara Emron Pangkapi menggelar Muktamar lain di Surabaya dengan calon ketua umumnya Romahurmuziy. Hasilnya, Djan Faridz menjadi Ketum PPP versi Muktamar Jakarta dan Romahurmuziy jadi Ketum PPP versi kubu Emron Pangkapi.
Kedua kubu ini kemudian saling pecat kepengurusan sampai akhirnya Mahkamah Partai turun tangan dan menyatakan kedua Muktamar tidak sah, Mahkamah Partai meminta Muktamar diulang di Surabaya beberapa bulan berikutnya. Hasilnya, Muktamar Surabaya memenangkan Romahurmuziy sebagai Ketum PPP 2014-2019.
Namun pada 2019, Romahurmuziy dijerat kasus suap di Kementerian Agama. Selain Romahurmuziy, KPK mengamankan HRS kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur; MFQ kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY asisten dari RMY; AHB calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S supir dari MFQ dan AHB.
Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut, menurut Laode, hanya sebagian kecil dari pemberian-pemberian yang sebelumnya. Romahurmuziy lantas digantikan Plt Suharso Monoarfa.
4. Periode Suharso Monoarfa
Setelah Romahumuziy ditahan oleh KPK, Suharso Monoarfa kemudian ditunjuk menjadi Plt Ketum PPP. Suharso ini dulunya merupakan pendukungnya SDA yang memutuskan pindah mendukung Romahurmuziy. Suharso menahkodai PPP sebagai Plt hingga 2019.
Baca Juga: DPC PPP Mojokerto Digugat Kadernya di DPRD Senilai Rp 10 Miliar Kasus Penipuan
Pada 2020 Muktamar PPP digelar dan hasilnya aklamasi menetapkan Suharso sebagai Ketum PPP. Sejenak perseteruan di Internal PPP berakhir, terutama setelah nama-mana orang dari kubu Dzan Faridz masuk ke dalam kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Suharso.
Sampai akhirnya partai Kabah itu kembali digoncang persoalan baru. Majelis Pertimbangan memutuskan memberhentikan Suharso dari jabatan ketua umum partai. Majelis telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya, para pimpinan majelis berkesimpulan telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi. Sorotan publik itu dianggap akan merugikan partai.
Di sisi lain, publik yang merasa tersinggung dengan pernyataan Suharso itu merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025. Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten.
Selain memberhentikan Suharso, Musyawarah juga mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai PLT (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025.
Tag
Berita Terkait
-
DPC PPP Mojokerto Digugat Kadernya di DPRD Senilai Rp 10 Miliar Kasus Penipuan
-
Tak Ingin Perpecahan 2019 Terulang, DPW PPP DIY Pilih Fokus Pemilu 2024
-
Plt Ketum PPP Disahkan Kemenkumham, Mardiono Yakin Suharso Monoarfa Berjiwa Besar: Kami Menghormati Jasanya!
-
Gonjang-ganjing Internal PPP Setelah Suharso Monoarfa Dicopot, Plt Ketum: Saya Yakin Beliau Berjiwa Besar
-
Mukerwil II di Banten, Pimpinan PPP Sebut Tidak Ada Perpecahan di Tubuh Partai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar