SuaraJatim.id - Pria berinisial AI (34) warga asal Malang diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya terkait kasus pemerkosaan. Korbannya seorang remaja putri berumur 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi tempat indekos pelaku untuk membeli pentol. Namu, pelaku memaksa korban masuk ke rumah indekosnya. Kondisi permukiman setempat kebetulan sepi.
“Korban berontak namun tersangka merayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban,” kata Arief mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (12/09/2022).
Kasus rudapaksa itu terungkap usai orang tua korban tidak sengaja melihat pesan elektronik dari ponsel milik anaknya tersebut.
Pesan singkat tersebut, lanjut dia, masuk melalui direct massage (DM) akun sosial media Instagram korban. Isi pesan pelaku mengajak untuk kembali melakukan hubungan intim di tempat indekosnya.
“Pesan itu isinya mengajak korban melakukan persetubuhan lagi,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke RT dan RW sehingga tersangka dibawa ke Polsek Krembangan dan akhirnya kami tangani,” ucapnya.
Arief mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tubuh korban menunjukan pernah mengalami pemerkosaan. Polisi pun langsung menahan tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Murni Perbuatan Pribadi, Bupati Alor Minta Kekerasan Seksual Calon Pendeta Tak Dikaitkan dengan GMIT
“Hasil visum menunjukkan korban mengalami pencabulan. Tersangka kami tahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Yuni Shara Mengaku Tak Bisa Orgasme karena KDRT, Apa yang Buat Korban Sulit Lepas dari Trauma?
-
Dilibas Tiga Gol Tanpa Balas di Kandang PSM, Aji Santoso Soroti Jam Terbang Skuad Muda Persebaya
-
Komnas HAM Laporkan Berkas ke Presiden, Tak Ada Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Begini Alasannya
-
Ketahuan Bawa Minuman Keras, Pemuda di Surabaya Ini Malah Menangis
-
Hobi Nonton Film Begituan, Remaja Perkosa Anak SD
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku