SuaraJatim.id - Pria berinisial AI (34) warga asal Malang diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya terkait kasus pemerkosaan. Korbannya seorang remaja putri berumur 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi tempat indekos pelaku untuk membeli pentol. Namu, pelaku memaksa korban masuk ke rumah indekosnya. Kondisi permukiman setempat kebetulan sepi.
“Korban berontak namun tersangka merayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban,” kata Arief mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (12/09/2022).
Kasus rudapaksa itu terungkap usai orang tua korban tidak sengaja melihat pesan elektronik dari ponsel milik anaknya tersebut.
Pesan singkat tersebut, lanjut dia, masuk melalui direct massage (DM) akun sosial media Instagram korban. Isi pesan pelaku mengajak untuk kembali melakukan hubungan intim di tempat indekosnya.
“Pesan itu isinya mengajak korban melakukan persetubuhan lagi,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke RT dan RW sehingga tersangka dibawa ke Polsek Krembangan dan akhirnya kami tangani,” ucapnya.
Arief mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tubuh korban menunjukan pernah mengalami pemerkosaan. Polisi pun langsung menahan tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Murni Perbuatan Pribadi, Bupati Alor Minta Kekerasan Seksual Calon Pendeta Tak Dikaitkan dengan GMIT
“Hasil visum menunjukkan korban mengalami pencabulan. Tersangka kami tahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Yuni Shara Mengaku Tak Bisa Orgasme karena KDRT, Apa yang Buat Korban Sulit Lepas dari Trauma?
-
Dilibas Tiga Gol Tanpa Balas di Kandang PSM, Aji Santoso Soroti Jam Terbang Skuad Muda Persebaya
-
Komnas HAM Laporkan Berkas ke Presiden, Tak Ada Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Begini Alasannya
-
Ketahuan Bawa Minuman Keras, Pemuda di Surabaya Ini Malah Menangis
-
Hobi Nonton Film Begituan, Remaja Perkosa Anak SD
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan