SuaraJatim.id - Pria berinisial AI (34) warga asal Malang diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya terkait kasus pemerkosaan. Korbannya seorang remaja putri berumur 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi tempat indekos pelaku untuk membeli pentol. Namu, pelaku memaksa korban masuk ke rumah indekosnya. Kondisi permukiman setempat kebetulan sepi.
“Korban berontak namun tersangka merayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban,” kata Arief mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (12/09/2022).
Kasus rudapaksa itu terungkap usai orang tua korban tidak sengaja melihat pesan elektronik dari ponsel milik anaknya tersebut.
Pesan singkat tersebut, lanjut dia, masuk melalui direct massage (DM) akun sosial media Instagram korban. Isi pesan pelaku mengajak untuk kembali melakukan hubungan intim di tempat indekosnya.
“Pesan itu isinya mengajak korban melakukan persetubuhan lagi,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke RT dan RW sehingga tersangka dibawa ke Polsek Krembangan dan akhirnya kami tangani,” ucapnya.
Arief mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tubuh korban menunjukan pernah mengalami pemerkosaan. Polisi pun langsung menahan tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Murni Perbuatan Pribadi, Bupati Alor Minta Kekerasan Seksual Calon Pendeta Tak Dikaitkan dengan GMIT
“Hasil visum menunjukkan korban mengalami pencabulan. Tersangka kami tahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Yuni Shara Mengaku Tak Bisa Orgasme karena KDRT, Apa yang Buat Korban Sulit Lepas dari Trauma?
-
Dilibas Tiga Gol Tanpa Balas di Kandang PSM, Aji Santoso Soroti Jam Terbang Skuad Muda Persebaya
-
Komnas HAM Laporkan Berkas ke Presiden, Tak Ada Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Begini Alasannya
-
Ketahuan Bawa Minuman Keras, Pemuda di Surabaya Ini Malah Menangis
-
Hobi Nonton Film Begituan, Remaja Perkosa Anak SD
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham