SuaraJatim.id - Pria berinisial AI (34) warga asal Malang diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya terkait kasus pemerkosaan. Korbannya seorang remaja putri berumur 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi tempat indekos pelaku untuk membeli pentol. Namu, pelaku memaksa korban masuk ke rumah indekosnya. Kondisi permukiman setempat kebetulan sepi.
“Korban berontak namun tersangka merayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban,” kata Arief mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (12/09/2022).
Kasus rudapaksa itu terungkap usai orang tua korban tidak sengaja melihat pesan elektronik dari ponsel milik anaknya tersebut.
Pesan singkat tersebut, lanjut dia, masuk melalui direct massage (DM) akun sosial media Instagram korban. Isi pesan pelaku mengajak untuk kembali melakukan hubungan intim di tempat indekosnya.
“Pesan itu isinya mengajak korban melakukan persetubuhan lagi,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke RT dan RW sehingga tersangka dibawa ke Polsek Krembangan dan akhirnya kami tangani,” ucapnya.
Arief mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tubuh korban menunjukan pernah mengalami pemerkosaan. Polisi pun langsung menahan tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Murni Perbuatan Pribadi, Bupati Alor Minta Kekerasan Seksual Calon Pendeta Tak Dikaitkan dengan GMIT
“Hasil visum menunjukkan korban mengalami pencabulan. Tersangka kami tahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Yuni Shara Mengaku Tak Bisa Orgasme karena KDRT, Apa yang Buat Korban Sulit Lepas dari Trauma?
-
Dilibas Tiga Gol Tanpa Balas di Kandang PSM, Aji Santoso Soroti Jam Terbang Skuad Muda Persebaya
-
Komnas HAM Laporkan Berkas ke Presiden, Tak Ada Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Begini Alasannya
-
Ketahuan Bawa Minuman Keras, Pemuda di Surabaya Ini Malah Menangis
-
Hobi Nonton Film Begituan, Remaja Perkosa Anak SD
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi