SuaraJatim.id - Teka-teki kematian Wachid (51), warga Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi akhirnya terbongkar setelah anaknya Muhammad Fahri Erfianto (19) anak kandungnya diamankan.
Fahri terbukti membunuh ayah kandungnya sendiri. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia juga sudah diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi.
Kepada polisi Fahri mengakui telah membunuh ayah kandungnya yang sedang menderita sakit stroke. Selain itu polisi juga telah memperkuat dugaan dengan sejumlah barang bukti.
Seperti dijelaskan Waka Polres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, polisi sudah melakukan pendalaman kasus. Utamanya, terkait modus Fahri yang tega menghabisi nyawa ayahnya.
Baca Juga: Pembunuhan Ngawi, Korban Alami Luka 3 Tusukan, Anaknya Sampai Sekarang Masih Hilang
Tak hanya itu, Fahri pun juga membawa pisau dapur yang digunakan untuk membunuh itu saat kabur. Pisau itu terus dibawa dalam pelariannya.
"Jadi, saudara FWE ini kami tangkap saat dia duduk di sebuah Masjid di area Keraton Solo. Saat itulah kami tahu dia ada di sana dan langsung kami amankan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (16/09/2022).
"Kemudian, senjata yang digunakannya untuk membunuh ayahnya yakni pisau dapur juga kami temukan dalam tasnya," kata Kennedy melanjutkan.
Namun, Kennedy mengungkapkan jika pihaknya masih mendalami motif pembunuhan itu. Kepada penyidik Fahri hanya mengaku jika dia khilaf dan tak sadar ketika sudah membunuh ayahnya menggunakan pisau.
"Kami masih dalami terus ya untuk motifnya ini. Kalau dari lukanya memang ada pada bagian dada dan menembus paru-paru hingga mengalami pendarahan hebat," kata Kennedy.
Baca Juga: Oknum Wartawan di Ngawi Terjaring OTT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Fahri dijerat pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 ( tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta.
Berita Terkait
-
Ciri-ciri Psikopat Narsistik Mirip Pembunuh Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Sikapnya Antisosial!
-
Apa Itu Psikopat Narsistik? Kepribadian yang Dimiliki Antok, Pelaku Mutilasi Ngawi
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Sadis! Ini Kronologi Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Inapkan Potongan Tubuh di Rumah Nenek
-
Terkuak Motif Uswatun Khasanah Dimutilasi, Suami Siri Ngaku Sakit Hati Putrinya Disumpahi jadi PSK
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
-
Gerombolan Pemotor Bersajam Bikin Resah Warga Jombang, 3 Pemuda Jadi Korban