SuaraJatim.id - Bagi kalian yang berminat menjadi Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Surabaya buruan daftar. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya telah membuka pendaftarannya.
Pendaftaran ini merupakan persiapan untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024. Hal ini seperti disampaikan Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar di Surabaya, Senin (19/09/2022).
Ia mengatakan, Bawaslu sudah mengeluarkan surat dengan Nomor: 038/KP.01.00/JI-38/09/2022 terkait pendaftaran Panwaslu kecamatan yang dimulai pada 21-27 September 2022.
"Kami mengajak warga Surabaya menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu 2024 dengan ikut mendaftar sebagai Panwaslu kecamatan," kata Agil dikutip dari ANTARA.
Menurut Agil, berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan.
Adapun persiapan perlu disiapkan di antaranya WNI, berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan lainnya.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Sidak Gelora Bung Tomo Surabaya
"Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi," kata Agil.
Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diunduh di laman Bawaslu Kota Surabaya atau Bawaslu provinsi, media sosial, atau Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.
Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 21-27 September 2022 pukul 09.00 WIB-17.00 WIB bertempat di Kantor Bawaslu Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo No. 1, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim secara daring ke alamat email rekrutmenpanwascam.sby@gmail.com atau melalui pos kilat dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Surabaya.
Berita Terkait
-
Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Sidak Gelora Bung Tomo Surabaya
-
FIFA Sidak GBT Persiapan Piala Dunia U-20, Sampah Sudah Enggak Berbau
-
Akhir Pekan, CFD Surabaya Diisi Kampanye Motor Listrik PLN dan Komunitas Electric Vehicle
-
Bangga! Blackpink Kenakan Pakaian Desainer Asal Surabaya, Netizen: Terinspirasi dari Rawon
-
Hantam Vietnam 3-2, Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia U-20 2023
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik