SuaraJatim.id - Polisi akhirnya merampungkan penyidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Ary Ahndoko, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Saat ini, berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke Kejari Jombang.
Hal itu dibenarkan Kepala Kajari Jombang Tengku Firdaus. Ia mengatakan jika berkas tersebut masih dalam proses penelitian oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau P-21.
"Berkas baru kita terima hari ini, selanjutnya JPU akan melakukan penelitian, kami memiliki waktu 14 hari," ujar Tengku Firdaus Senin, (19/9/2022).
Terhitung selama 14 hari itu, JPU akan fokus melakukan penelitian berkas hingga menyatakan sikapnya. Begitu dinilai sudah lengkap, kata Kajari, kemudian akan dilakukan pelimpahan tahap 2 berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Edan! Seorang Paman Tepergok Gerayangi Keponakannya yang Sedang Tidur di Madura
"Setelah itu ada pernyataan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, kalau lengkap ya bisa dilanjutkan tahap dua, kalau ada petunjuk lain, akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi," ucap Kajari.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa pelajar SMA di Kabupaten Jombang ini terkuak setelah polisi meringkus Ary. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro itu diamankan di salah satu hotel di Kota Santri, pada Kamis (18/8) dini hari.
Penangkapan itu setelah polisi menerima aduan dari orang tua pelajar SMA, yang menyebut anaknya tak pulang. Polisi kemudian mencari keberadaan korban, hingga akhirnya ditemukan di sebuah hotel yang terletak di Jalan Gus Dur, Kabupaten Jombang.
Ketika diamankan, Ary dalam kondisi teler. Ia nampak tergeletak di atas kasur. Sementara pelajar pria itu berada di sebelahnya dalam kondisi syok, sedangkan satu pelajar lain yang menjadi mucikari nampak menunggu di luar kamar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha sebelumnya menyatakan, aksi sodomi yang dilakukan pejabat Kejari Bojonegoro terhadap pelajar SMA itu dilakukan dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, korban diajak pesta miras oleh pelaku di dalam kamar hotel.
Baca Juga: Kakek di Jember Cabuli dan Ancam Bunuh Cucunya, Tapi Saat Tepergok Mengaku Khilaf
"Iya indikasi yang pertama memang kondisinya mabuk. Karena kita temukan berbagai macam minuman keras di situ," kata Giadi.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?